Seorang Pria Berhasil di Bekuk Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU – π™π˜Όπ™†π™π™π˜Όπ™‡.π˜Ύπ™Š.π™„π˜Ώ – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal berhasil meringkus pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu pada hari Sabtu, (6/7/2024)

Tim berhasil mengamankan pelaku yang adalah AAR pria (29) Warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam Penggerebekan tersebut Tim berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu seberat 49,86 gram bruto yang dibungkus tisu putih dan dilakban coklat, dua buah plastik klip kecil berisi plastik klip kosong, satu plastik asoi warna hitam, dan satu buah handphone Android Vivo warna hitam.

Dalam kesempatannya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Menjelaskan kronologi kejadian.

BACA JUGA :
5 Orang Pembobol SDN 074039 Tandrawana Gunungsitoli, Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Nias

” Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria
penangkapan, tim menemukan satu paket plastik transparan yang dibungkus tisu putih dan dilakban coklat serta plastik asoi warna hitam yang diduga berisi sabu-sabu di atas lantai di samping tersangka. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA :
Dugaan Pelanggaran Hukum Pada Proyek Dikawasan Bandara Udara Binaka Dilaporkan ke Kejari Gunungsitoli

Saat dibawa untuk pengembangan dan mencari barang bukti lain di rumah pelaku, AAR mencoba melarikan diri. Tim Opsnal memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tersangka tidak mengindahkannya.

Akhirnya, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki sebelah kiri tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.” ucapnya

BACA JUGA :
Polrestabes Surabaya Amankan 2 Orang Diduga Pengedar Narkoba Paket Sabu

Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh Kepling dan Babinkamtibmas. Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan beberapa plastik klip kosong dan handphone Android Oppo warna hitam.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ardiansyah siregar)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.IDΒ diΒ Google NewsΒ klikΒ disiniΒ dan jangan lupa di follow.