Probolinggo, FAKTUAL.CO.ID – Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMTNU Kota Kraksaan, lembaga keuangan berbasis nilai dan berakar dari lingkungan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Probolinggo, kembali menegaskan eksistensinya melalui pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang digelar Sabtu (9/5/2026) di Aula Kantor PCNU Kraksaan, jajaran pengurus menyampaikan optimisme kuat untuk memperluas jangkauan layanan serta mengejar target omzet hingga Rp10 miliar pada tahun 2026.
Acara RAT tersebut menjadi wadah evaluasi kinerja, pertanggungjawaban pengurus, serta penyusunan rencana strategis ke depan, dan dihadiri oleh para anggota aktif, jajaran pengawas, serta perwakilan instansi terkait. Hadir dalam kegiatan ini Rais Syuriyah PCNU Kraksaan sekaligus Ketua Pengawas KSPPS BMTNU Kota Kraksaan KH Abdul Wasik Hannan, didampingi anggota pengawas H. Ahmad Muzammil dan Ustadz Mudlofir, Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kraksaan Moh Amin Husaini, Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Hendraswari, Kepala Bidang Perkoperasian DKUPP Kabupaten Probolinggo Ary Sulistyowati, serta seluruh jajaran pengurus dan pengawas koperasi.
Dalam laporannya, Ketua KSPPS BMTNU Kota Kraksaan Sugianto menyampaikan bahwa pada tahun buku 2025, koperasi berhasil membukukan omzet sebesar Rp5,865 miliar. Angka ini menunjukkan tren pertumbuhan positif yang konsisten selama empat tahun terakhir, jauh meninggalkan capaian awal saat lembaga ini didirikan pada tahun 2022 dengan modal awal sekitar Rp28 juta. Berdasarkan pencapaian tersebut, pihaknya menargetkan lonjakan signifikan hingga mencapai Rp10 miliar pada tahun 2026.
“Alhamdulillah, capaian mendekati Rp6 miliar ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat yang terus meningkat. Kami meyakini, dengan bertambahnya jumlah anggota aktif dan peningkatan penghimpunan dana masyarakat, target Rp10 miliar di tahun depan dapat kami wujudkan,” ujar Sugianto.
Sebagai lembaga yang bernaung di bawah PCNU Kraksaan, Sugianto menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan pengembangan usaha senantiasa berpedoman pada prinsip serta arahan organisasi. Pertumbuhan skala usaha tidak hanya berdampak pada kesejahteraan anggota, tetapi juga memperluas kontribusi sosial dan kelembagaan. Sebesar 10 persen dari Sisa Hasil Usaha (SHU) dialokasikan sebagai kontribusi bagi organisasi PCNU Kraksaan.
“Semakin besar pertumbuhan koperasi, semakin luas pula manfaat yang kami berikan bagi anggota maupun masyarakat luas. Dukungan dan kepercayaan publik adalah kunci utama kami melangkah lebih jauh,” tambahnya.
Guna mendukung percepatan pertumbuhan, manajemen KSPPS BMTNU Kota Kraksaan merencanakan ekspansi jaringan layanan. Pada tahun ini, setidaknya dua kantor kas baru akan dibuka di wilayah kecamatan yang belum terjangkau, dengan visi jangka panjang agar setiap wilayah di Kabupaten Probolinggo memiliki akses layanan keuangan syariah dari BMTNU.
Terkait pembagian hasil usaha, koperasi mencatatkan total SHU kotor tahun 2025 sebesar Rp166 juta. Pembagian SHU dilakukan secara proporsional sesuai dengan besaran simpanan, tabungan, dan tingkat aktivitas masing-masing anggota. Sugianto mengingatkan bahwa keaktifan anggota menjadi syarat mutlak, di mana anggota yang tidak aktif bertransaksi atau menabung selama enam bulan berturut-turut tidak berhak mendapatkan pembagian SHU.
Sementara itu, KH Abdul Wasik Hannan dalam sambutannya mengapresiasi kemajuan pesat yang dicapai. Ia menilai perjalanan BMTNU dari modal kecil hingga kini menjadi lembaga keuangan yang mapan merupakan prestasi luar biasa dan bukti nyata manfaat ekonomi yang dirasakan warga Nahdliyin.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat dan komitmen pengurus dalam menjalankan amanah. Ke depan, profesionalisme dan integritas pengelolaan harus terus diperkuat agar kepercayaan ini tidak luntur, bahkan semakin meningkat,” tegas KH Abdul Wasik Hannan. Ia juga meminta agar berbagai masukan terkait perizinan usaha, pelaporan, dan peningkatan kapasitas SDM segera ditindaklanjuti.
Dari sisi pembinaan, Pengawas Koperasi Ahli Madya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Hendraswari memberikan apresiasi atas konsistensi koperasi dalam menyelenggarakan RAT setiap tahun. Ia mencatat bahwa saat ini KSPPS BMTNU Kota Kraksaan telah memperoleh peringkat kesehatan koperasi Grade B, dan memiliki peluang besar untuk naik ke Grade A asalkan kelengkapan administrasi dan data pelaporan segera disempurnakan.
Secara umum, tata kelola koperasi dinilai sudah cukup baik, didukung laporan keuangan yang rapi, struktur organisasi yang lengkap, serta adanya Dewan Pengawas Syariah. Namun, Hendraswari mengingatkan agar management segera menyelesaikan proses pengajuan Izin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap regulasi perkoperasian yang berlaku.
“Kami berharap KSPPS BMTNU Kota Kraksaan terus berkembang menjadi lembaga yang makin advanced, profesional, dan dipercaya publik. Hal ini hanya dapat dicapai jika tata kelola yang transparan, akuntabel, dan patuh aturan senantiasa dipegang teguh dalam setiap langkah operasionalnya,” pungkas Hendraswari. (Han)








