Daerah  

Resmi Dibuka, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Dorong Ekonomi Kreatif Sumsel

PALEMBANG, FAKTUAL.CO.ID
Dalam rangka mendorong kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) resmi dibuka pada Rabu, 19 Juni 2024, bertempat di Hotel Aryaduta Palembang. Acara ini diresmikan oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S. A. Supriono.

Mengusung tema “Mobile Intellectual Property Clinic dengan Tema Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngikhub Kopi Semendo Muara Enim,” acara ini turut dimeriahkan dengan pameran busana Batik Kujur dan Kopi Robusta Semende. Dalam kesempatan tersebut, Ditjen DJKI juga menyerahkan Sertifikat Merek, Hak Cipta, dan KIK kepada para pihak yang telah mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S. A. Supriono, dalam sambutannya menekankan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di era kemajuan teknologi yang pesat. “Pemerintah menghimbau masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, untuk menyadari pentingnya HKI. HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual,” ujarnya.

BACA JUGA :
Grand Opening, Bakso amertho 07 Pertama Hadir di Sukarami Palembang

Supriono berharap kegiatan MIC ini dapat membangkitkan pemulihan ekonomi dan pengembangan nasional melalui perlindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual, terutama di wilayah Sumatera Selatan yang kaya akan potensi alam, seni budaya, dan kuliner. Ia juga menyoroti prestasi Provinsi Sumatera Selatan yang telah meraih penghargaan sebagai Provinsi Terinovatif tingkat Nasional selama empat tahun berturut-turut sejak 2020 hingga 2023 dalam ajang Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

BACA JUGA :
Senam Bersama Ratu Dewa dan kormi di SD Negeri 179 Kalidoni

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun, menekankan peran penting kekayaan intelektual dalam mendorong pertumbuhan ekonomi negara. “Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang menjadikan pembangunan ekosistem kekayaan intelektual sebagai poros pembangunan nasionalnya,” ungkapnya. Ibnu juga menambahkan bahwa potensi kekayaan intelektual sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa merupakan salah satu keunggulan, mengingat adanya korelasi antara pembangunan ekosistem kekayaan intelektual dengan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA :
Pemko Batam Gelar Event Olahraga, Peserta Lomba Lari Batam 10k Membludak

Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan dorongan bagi pelaku industri kreatif di Sumatera Selatan untuk terus berinovasi dan melindungi hasil karyanya melalui pendaftaran kekayaan intelektual, menjadikan Sumatera Selatan sebagai provinsi yang terus berinovasi dan melindungi kekayaan intelektualnya.

Dengan adanya MIC, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan mampu mengembangkan potensi kreatifnya secara optimal. Sumatera Selatan pun diharapkan dapat mempertahankan eksistensinya sebagai Provinsi Terinovatif Tingkat Nasional di tahun 2024 ini.

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.