Berita  

Remisi Narapidana Lapas Tanjung Raja Dalam rangka HUT RI ke-79 tahun 2024 Ogan Ilir

Ogan Ilir, FAKTUAL.CO.ID – sebanyak 730 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir menerima remisi atau pengurangan hukuman pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan RI, Sebanyak 6 orang diantaranya dinyatakan bebas dan keluar dari LP dan langsung bisa kembali ke kehidupan di masyarakat pada umumnya.

“Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Setda Kabupaten Ogan Mukhsin Abdullah didampingi langsung Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Batara Hutasoit, kepada dua orang perwakilan narapidana (napi) di halaman LP setempat, Sabtu (17/08/2024).

“Turut hadir pada kegiatan tersebut,  Bupati yang diwakili Setda Ogan Ilir Mukhsin Abdullah, Forkopimda, Kepala OPD, Kapolsek Tanjung Raja, Danramil Tanjung Raja, Camat Tanjung Raja, Kepala LP Tanjung Raja berikut jajarannya dan para awak media.

BACA JUGA :
Pembukaan Bimbingan Teknis Aplikasi SIDESI dan SIDODI Angkatan 1 Tahun 2024

“Adapun total jumlah WBP (Penghuni) per tanggal 17 Agustus 2024 ialah 880 orang, terdiri dari tahanan 120 orang dan narapidana 760 orang.

“Sedangkan jumlah napi penerima remisi HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 di Lapas Tanjung Raja 730 orang. Yang mendapat RU 17 Agustus, RK I 719 orang dan RK II 11 orang.

“Berikut ini rekap yang mendapat RU 17 Agustus Tahun 2024 berdasarkan jumlah perolehan Tersebut.

-1 Bulan : 86 Orang
-2 Bulan : 139 Orang
-3 Bulan : 236 Orang
-4 Bulan : 186 Orang
-5 Bulan : 78 Orang
-6 Bulan : 5 Orang
Jumlah : 730 Orang

BACA JUGA :
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani Membuka Kegiatan Temu Pendidik Nusantara (TPN) XI

“Dengan demikian total napi yang dapat remisi 730 orang dan yang bebas 6 orang, kata Kalapas saat di wawancara ke oleh awak media.

“kalapas berpesan agar para napi yang dapat remisi bisa berubah makin baik lagi, dan yang bebas bisa langsung membaur dengan masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahan dan kejahatannya sehingga tidak masuk ke lapas ini atau jadi tahanan lagi.

“Ya sesuai dengan isi sambutan Kemenkumham tadi, semoga mereka bisa berubah, tidak mengulanginya, bisa berkumpul dengan keluarga, dan tentunya tidak masuk ke sini lagi, tidak disidik penyidik.

“Disinggung soal langkahnya atasi overload, Batara mengatakan ia terus mengupayakan tiga langkah ini agar permasalahan tersebut bisa ditanggulangi.

BACA JUGA :
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun

“Kami lakukan 3 langkah, pertama dengan reintegrasi, pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat untuk pengurangan isi, kedua remisi 17 Agustus ini, dan ketiga mengajukan izin pemindahan ke lapas lain.

“Dan sebagai penutupnya, Batara mengucapkan kata-kata semangat di hari kemerdekaan ini sembari berharap agar Indonesia lebih baik lagi, makin maju dan bisa menuju Indonesia Emas di 2045 mendatang.

” Merdeka!, semoga Indonesia makin maju, jadi Indonesia Emas. Dan kita semua dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.(wahyudi)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.