KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — Rapat paripurna pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Selasa, (1/10/2024).
Ivoni Muni sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok memimpin Rapat paripurna ini di hadapan para pejabat penting daerah, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan pembukaan resmi oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat oleh Sekretaris Dewan, Zaitul Ikhlas.
Surat tersebut mengumumkan Mukhlis, SH dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok yang baru. Setelah pembacaan surat, dilakukan penandatanganan berita acara yang menandai resminya Mukhlis, sebagai salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Solok.
Pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani. Mukhlis, dengan khidmat mengucapkan sumpah di hadapan seluruh tamu undangan, termasuk Pjs Bupati Solok, Akbar Ali, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Wakil Ketua DPRD Armen Plani, Sekretaris Daerah Medison, Ketua Pengadilan Negeri, anggota DPRD, serta Forkopimda dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Mukhlis, SH atas amanah yang telah diterimanya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Ia menyampaikan harapannya bahwa Mukhlis akan membawa Kabupaten Solok semakin maju dan dapat bekerjasama dengan unsur pimpinan DPRD lainnya untuk menciptakan sinergi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Solok.
Ivoni Munir dalam Pidato nyo menyampaikan rasa syukur dan harapan yang besar kepada Wakil Ketua DPRD yang baru. Ia menegaskan bahwa dengan lengkapnya unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua dari Fraksi PAN, Wakil Ketua Satu dari Fraksi Nasdem, dan Wakil Ketua Dua dari Fraksi Golkar, DPRD Kabupaten Solok siap untuk menjalankan tugas-tugas legislatif dengan lebih efektif.
Pjs Bupati Solok, Akbar Ali, dalam sambutannya juga mengucapkan selamat kepada Mukhlis atas pengangkatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Ia menyampaikan pentingnya peran pimpinan DPRD dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di Kabupaten Solok. Akbar Ali juga menekankan pentingnya kerjasama harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat.
Dengan lengkapnya unsur pimpinan DPRD Kabupaten Solok, diharapkan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, serta Forkopimda akan semakin solid dalam membangun Kabupaten Solok.