Daerah  

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tentang Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Polresta Barelang

Batam, FAKTUAL.CO.ID – Puslitbang Polri Lakukan Penelitian tentang Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Polresta Barelang bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Mapolresta Barelang. Selasa (6/8/24)

Kedatangan tim Puslitbang ke Polresta Barelang dalam rangka meningkatkan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, kegiatan penelitian dengan tema “Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak”.

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi upaya penanganan Polri terhadap kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan tersebut.

BACA JUGA :
Satlantas Polres Bondowoso Melaksanakan Sosialisasi Dalam Rangka Ops Semeru 2024 Kepada Pelajar

Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya menekankan pentingnya penelitian ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“dengan harapan agar hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan perlindungan hukum dan sosial bagi kelompok rentan di wilayah Polresta Barelang, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penelitian, Kombespol Cahyo Widagdo, S.St., Mk. Dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh pihak, baik internal Polri maupun eksternal, dalam menyukseskan penelitian ini.

BACA JUGA :
Ops Keselamatan Semeru 2024 di Bulan Ramadhan Polres Jember Berbagi Takjil Sambil Ajak Warga Tertib Lalin

Beliau juga menjelaskan metode penelitian yang akan digunakan, termasuk penayangan video riset terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kegiatan wawancara mendalam dengan pejabat utama (PJU) Polresta Barelang.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan pihak eksternal Polri, yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak.

Untuk diketahui, FGD ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang permasalahan, tantangan, dan solusi yang dapat diterapkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA :
Disnakertrans Janjikan Solusi untuk 16 Eks Karyawan yang Dipecat Tak Beralasan

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Polri, khususnya dalam memperkuat upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak serta meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan yang mereka alami. Harap, Kombespol Cahyo Widagdo, S.St., Mk

Lebih lanjut, ketua Tim Penelitian, Kombespol Cahyo Widagdo, S.St., Mk mengatakan Hasil dari penelitian ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi kebijakan Polri dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang.

banner 400x130