Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Polres Nias melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024, bertempat di Halaman Apel Polres Nias, Senin (15/07/2024)
Pada Apel tersebut bertindak sebagai Pimpinan Apel yaitu Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H, S.IK,MH, Perwira Apel Kasat Lantas AKP Sonahami Lase, SH sementara Komandan Apel KBO Sat Lantas Ipda Ovaroni Zendrato, serta dihadiri oleh Walikota Gunungsitoli Sowaa
Laoli, Dandim 0213 Nias Letkol Inf. TP. Malau, Danki Batalyon C Kompi 4 Brimob AKP Budi, Kasat Pol PP Kab. Nias, Joni Harefa, SE, Kadis Perhubungan Kab. Nias Utara Drs. Folo
o Hulu, Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli, Everoni Mendrofa, UPT Jasa Raharja, Danposal AL Gunungsitoli Letda (L) Faisal, Para Kabag Kasat, Kapolsek Jajaran Polres Nias.
Sedangkan Peserta Upacara Terdiri dari Personil Polres Nias, Kodim 0213/Nias, TNI AL, Dishub Kota Gunungsitoli, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan.
Pada Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Tersebut Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H, S.IK,MH membacakan
Dalam Amanat Kapolda Sumatera Utara, Komjen Agung Setya Imam Efendi yang dibacakan Kapolres Nias disampaikan bahwa, Kedisiplinan Masyarakat, dalam berlalu lintas merupakan Cerminan, Peradaban dan Budaya suatu Bangsa dengan Masyarakat yang tertib Berlalu Lintas, maka Tercipta suatu Keteraturan Sistem Transportasi yang Berkorelasi pada Kepastian waktu saat melakukan Perpindahan, baik orang maupun Barang
Kepastian waktu ini merupakan salah satu Index yang penting dalam Sektor Investasi Perekonomian, dan Pembangunan suatu Negara, oleh karena itu, Kepatuhan Masyarakat dalam berlalu lintas Merupakan salah satu Faktor Pendukung dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas.
Pelaksanaan Operasi ini Merupakan Operasi Patuh Toba 2024 dan akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 s/d 28 juli 2024, dengan menerjunkan sebanyak 1.377 (seribu tiga ratus tujuh puluh tujuh) Personel, dengan perincian 107 Personel dari Satgas Polda dan 1.270 (seribu dua ratus tujuh puluh) dari Satgas Kewilayahan.
Dalam Pelaksanaan Operasi “Patuh Toba – 2024” ini, Polda Sumatra Utara Mengedepankan Fungsi Lalu lintas dalam kegiatan Edukatif, Persuasif dan Humanis, Serta didukung dengan Penegakkan Hukum Bagi yang Melanggar, Edukasi, Sosialisasi serta penindakan Terhadap pelanggar Lalu Lintas akan berdampak pada Peningkatan Kedisiplinan, Masyarakat Dalam Berlalu Lintas dan Menekan Angka Kecelakaan.
Pada tahun 2024 ini, Polda Sumatra Utara Beserta Jajaran Telah Menindak sebanyak 61.042 Pelanggar Lalu Lintas, di mana Pelanggaran Tertinggi Adalah Pengendara Tidak menggunakan Helm sebanyak 39.461 Pelanggar, diikuti oleh pengendara yang Melawan Arus sebanyak 7.906 Pelanggar dan Penindakan Knalpot Tidak sesuai Spektek sebanyak 4.462 Pelanggar.
Selanjutnya, di sisi lain, pada semester I Tahun 2024 ini juga, telah terjadi sebanyak 3.425 Kecelakaan Lalu Lintas di mana di antaranya telah Mengakibatkan sebanyak 818 Korban Jiwa. Tentunya hal ini perlu menjadi Perhatian kita bersama.
” kami berharap Pelaksanaan Operasi “Patuh Toba – 2024” dapat Berkontribusi pada Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas dan Terciptanya Kedisiplinan Masyarakat dalam berlalu Lintas, dengan Berfokus kepada 10 jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi antara lain: Pengendara Ranmor yang Melawan Arus, Pengemudi yang menggunakan Ponsel saat berkendara, Pengendara Ranmor dalam Pengaruh Alkohol, Pengendara ranmor yang masih di Bawah Umur, Pengendara sepeda Motor yang Berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, Kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spektek, Pengendara ranmor yang terobos Traffic Light, Pengendara ranmor yang melanggar marka dan Rambu Lalu lintas, Kendaraan logistik yang Mengangkut barang secara Berlebihan / Odol (Over Dimensi dan, Over Loading),” Harapnya
Diakhir Amanat Kapolda Sumut mengingatkan personal yang terlibat Pada Pelaskanaan Operasi Patuh, agar Menampilkan Performance yang Terbaik dan Bekerjalah dengan Profesional, Layanilah Masyarakat dengan Sepenuh Hati dan Jangan Ragu Untuk menindak para pelanggar lalu lintas, ujar Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam amanatnya yang di bacakan oleh Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H, S.IK, MH.(Trh)