Daerah  

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya, FAKTUAL.CO.ID – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto mengukuhkan 141 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya, di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (27/8/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimda Kab.Tasikmalaya, Ketua KPU Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya dan para Camat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Tasikmalaya mengatakan “Selamat kepada bapak-ibu atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan, semoga ada dalam lindungan Allah Ta’ala. Bapak-bapak, ibu-ibu diberikannya perpanjangan masa jabatan dua tahun. Ini menyimpulkan sebuah harapan besar ketika penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik.” ujarnya

BACA JUGA :
Pelantikan Perhimpunan Indonesia Tionghoa Generasi Muda Sumsel & Pengurus Cabang Palembang

“Mari bergotong royong membangun desa, ciptakan desa maju dan berdaya.” tandasny

Ade mengungkapkan, Indeks Desa Membangun Kabupaten Tasikmalaya semakin baik beberapa tahun terakhir ini.

BACA JUGA :
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tentang Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Polresta Barelang

(Nano)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.