Polres Lamongan Ungkap Kasus Narkoba, 14 Orang Berhasil Diamankan Termasuk 1 Wanita

Lamongan, FAKTUAL.CO.ID – Tidak henti hentinya Polres Lamongan dalam hal ini Satresnarkoba memberantas para pengedar narkoba di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang.

Selasa pagi, (13/09) Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres Lamongan KOMPOL Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., Kasat Reskoba AKP Aris Harianto, S.H., M.H., Kasihumas IPDA Anton Krisbiantoro menggelar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Halaman Mapolres Lamongan.

“Untuk kasus yang kita tangani ada 10 kasuis dengan 14 tersangka, diantaranya adalah wanita, yang 2 orang lagi sudah dititipkan ke Lapas. Yang pertama adalah Narkotika jenis Sabu sejumlah 6 kasus dan 8 tersangka, sedangkan Barang Bukti 10,52 gram sabu serta 5 (lima) butir ekstasi. Kami kenakan pasal 132 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.” ungkap AKBP Yakhob.

BACA JUGA :  Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Penimbunan 2 Ribu Liter Pertalite dan Ratusan Liter Pertamax Oplosan

Kasus selanjutnya jenis Ganja 2 kasus, 2 orang tersangka dan barang bukti sebesar 249,67 gram, jenis pil carnopen 1 kasus, 2 orang tersangka dan barang bukti 90 butir, yang terakhir adalah Obat Keras daftar G jenis Pil Double L 1 kasus, 2 orang tersangka dengan barang bukti 930 butir.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Tangkap Otak Komplotan Curanmor Yang Beraksi di 16 TKP di Surabaya

Kapolres Lamongan juga menjelaskan bahwa barang barang yang diperjual belikan adalah berasal dari luar lamongan dan pengguna rata rata daerah pesisir, “Informasi yang kami dapatkan terrkait barang barang tersebut bisa dari luar lamongan dan kebanyakan tersangka adalah pengedar. Untuk wilayah zona merah yang ditanyakan wartawan adalah rata rata di wilayah utara.” tambahnya.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor Diduga Untuk Bali di Kota Malang

Upaya dari pihak kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba dilamongan tepatnya Kasat Binmas dan Kasat Narkoba untuk memberikan edukasi dan himbauan ke sekolah maupun ke masyarakat terkait bahaya narkoba. (Red)