Kabupaten Tasikmalaya, FAKTUAL.CO.ID – Desa Nangereng Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada Jompo, Disabilitas, Penyandang penyakit menahun dan ODGJ.
Dengan Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 84 KPM, dan menerima Rp. 300 ribu yang disalurkan per triwulan
Penyaluran itu langsung dilakukan oleh Kepala Desa Nangerang Kepala Desa Agus Suwarlan
Selain itu, Guru Diniyah, PAUD, TK, TKA disalurkan tiap semester, adapun untuk guru Diniyah 69 orang dengan bantuan 50 Per orang, dan untuk yang lainya Rp. 100 Ribu per orang.
“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan masyarakat yang ada di Desa Nanggerang,” kata Agus melalui pesan whatsapp, rabu (12/06/2024)
Kegiatan ini merupakan amanat dari Keppres Nomor 104 Tahun 2021 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa.
“Ini sesuai dengan amanat yang tertuang, jadi kami berkewajiban untuk mengalokasikan dana untuk masyarakat yang bertujuan agar dana desa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat,” tandasnya (NN)