Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Ormas SBPIJ (Pemuda Indonesia) Kecamatan Kenjeran mengirimkan surat kepada Lurah Bulak Banteng terkait pemasangan provider di wilayah tersebut, Kamis (24/07/2025).
Wakil Koordinator SBPIJ, Sumbri, menyatakan bahwa tujuan utama surat ini adalah untuk membahas masalah perizinan provider dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
Sumbri menegaskan bahwa SBPIJ tidak tinggal diam ketika nama organisasi mereka dicatat tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menuntut klarifikasi dan transparansi terkait pemasangan provider ini. Kredibilitas dan integritas dan marwah organisasi kami harus dijaga, dan kami tidak akan membiarkan nama baik kami digunakan untuk kepentingan pihak lain tanpa izin,” tegasnya.
Namun, saat ini, SBPIJ (Pemuda Indonesia) masih menunggu surat balasan dan tanggapan dari pihak Lurah Bulak Banteng.
Sumbri menekankan pentingnya memastikan bahwa semua kegiatan usaha provider di wilayah Bulak Banteng dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Dengan demikian, kepentingan masyarakat dapat terlindungi dan pembangunan wilayah dapat berjalan dengan efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Sumbri juga menambahkan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas utama dalam proses pemasangan provider di wilayah Bulak Banteng.
(Wir/fan)