Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli Dan Martinus Lase, Dapatkan Nomor Urut 2

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan Nomor urut masing-masing ke-Dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli. Trh/Faktual.co.id

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan Nomor urut masing-masing ke-Dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli dalam pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 27 November Tahun 2024 mendatang.

Pengundian dan menetapkan Nomor urut 2 pasangan peserta calon Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si dan Calon Wakil Walikota Gunungsitoli Martinus Lase, SH, sesuai dengan pengambilan Nomor urut yang di undi didepan seluruh Komisioner KPU serta pendukung dan tim pemenangan kampanye pasangan calon Sowa’a Laoli dan Martinus Lase (SMART).

Pengundian Nomor urut tersebut dilaksanakan di Gedung Salak Madu yang di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli dan anggota komisioner KPU Gunungsitoli lainnya di Desa Faekhu Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli Sumatera Utara. Senin (23/09/2024) pagi.

BACA JUGA :
Tiga Unit Rumah di Gunungsitoli Hangus di Lalap Sijago Merah

Petunjuk pimpinan KPU sebelum pengundian Nomor urut agar ke-Dua Paslon calon Wakil Walikota Gunungsitoli maju ke depan mengambil nomor antrian terlebih dahulu pada tabung yang sudah disediakan oleh KPU Kota Gunungsitoli”

Dalam pengambilan Nomor antrian tersebut terdapat Nomor 1 oleh Yunius Larosa, sedangkan Martinus Lase mendapatkan Nomor antrian 2.

BACA JUGA :
Sampai Hari Ini JM-Fai Belum ada Lawan Pilkada,KPU Empat Lawang Buka Kembali Pendaftaran Selama Tiga Hari

Berdasarkan arahan dan peraturan Komisi Pemilihan Umum oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli lebih awal Paslon (SMART) Sowa’a Laoli dan Martinus Lase, berkesempatan awal pengambilan Nomor urut peserta pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Periode 2024-2029 maju kedepan, sedangkan pasangan Karya-Yunius nanti setelah pasangan SMART selesai. Ujar Ketua KPU Kota Gunungsitoli.

Setelah ke-Dua Paslon tersebut mengambil Nomor urut masing-masing yang disediakan oleh KPU, selanjutnya dipersilahkan membuka tabung Nomor urut itu dengan cara bersamaan.

Pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M.Si dan Martinus Lase, SH mendapatkan Nomor urut 2.

BACA JUGA :
Penentuan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan wakil walikota Palembang

Sementara itu, Pasangan peserta pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Karya-Yunius mendapatkan Nomor urut 1.

Setelah pengundian Nomor urut para pasangan calon peserta pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Ketua KPU Kota Gunungsitoli Cardinal Mendrofa mengetuk palu 1 kali dengan tujuan Nomor tersebut ditetapkan. (Trh)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.