Opgab Peredaran Rokok llegal, Sisir Pertokoan Wilayah Maesan – Bondowoso

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Mempersempit upaya potensi peredaran rokok ilegal, jajaran Sat Pol PP dan Bea Cukai Jember gelar operasi gabungan (Opgap) peredaran rokok ilegal di pertokoan wilayah kecamatan Maesan pada Senin, (11/11/2024).

BACA JUGA :
Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Erupsi Gunung Berapi, Dipimpin Oleh Dandim 0822 Bondowoso

Disampaikan Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri, opgap kali ini lebih kepada memberikan edukasi dan sosialisasi untuk masyarakat utamanya, pemilik pertokoan di seputaran wilayah Maesan.

Dengan hasil nihil temuan pelanggaran Cukai kali ini, menunjukkan jika wilayah Maesan sudah sangat kondusif dari potensi pelanggaran hukum utamanya mengenai cukai,” jelasnya.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Ikuti Upacara Hardiknas Tahun 2023

Menurutnya, upaya pencegahan peredaran rokok ilegal ini akan selalu di intensifkan hingga Bondowoso benar- benar kondusif 100 persen.

BACA JUGA :
Satgas TMMD 116 Kodim Bondowoso Siapkan Material Galvalum Untuk Atap Poskamling

“Semoga upaya yang kami lakukan ini bisa menjadi sebuah tolak ukur untuk masyarakat Bondowoso agar benar- benar menghindari potensi yang mengarah pada pelanggaran hukum terkait cukai,” pungkasnya.