Berita  

Terkait Dugaan Pungli Oknum Sekdes Klabang, Kepala Dispendukcapil Bondowoso Turun Tangan

Foto: Kadis Dispendukcapil, Ghozal Rawan, A.P., M.M.

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Aroma busuk dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Isbat Nikah Massal gratis yang digelar pada Desember 2025 lalu kian menyengat. Kasus yang menyeret Sekretaris Desa (Sekdes) Klabang berinisial N, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, tak lagi sekadar isu desa. Setelah viral dan menuai kecaman publik, persoalan ini resmi masuk radar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

Program yang seharusnya menjadi wujud keberpihakan negara kepada rakyat kecil justru diduga dicederai oleh oknum aparat desa. Dugaan pungli ini bukan hanya mencoreng wajah pelayanan publik, tetapi juga menampar komitmen Pemkab Bondowoso dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang bersih dan gratis.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso, Ghozal Rawan, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Begitu isu ini mengemuka, Dispendukcapil langsung bergerak cepat. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan guna menguliti kebenaran dugaan pungli yang diduga terjadi dalam program unggulan Bupati tersebut.

BACA JUGA :
Akses Sempit, Babinsa Posramil 0822/05 Pakem Bantu Pelebaran Jalan

“Kasus ini sudah kami tindaklanjuti dan akan terus kami monitor sampai tuntas. Ini program Bupati. Tidak boleh ada yang bermain-main. Seluruh layanan Isbat Nikah Massal ini gratis, tidak ada pungutan sepeser pun,” tegas Ghozal, Kamis (08/01).

Pernyataan itu sekaligus menjadi bantahan keras terhadap dalih-dalih yang beredar di tingkat desa. Pemkab ingin memastikan tidak ada celah pembenaran bagi praktik pungli yang kerap dibungkus dengan alasan biaya operasional atau dalih tidak resmi lainnya.

BACA JUGA :
Jalin Keakraban, Babinsa Koramil Tapen Masak dan Makan Bersama dengan Warga

Lebih jauh, Ghozal mengungkapkan bahwa sidak yang dilakukan pada Rabu kemarin melibatkan Camat Tegalampel, dengan menghadirkan langsung Sekdes N serta tujuh pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi korban pungutan. Langkah ini ditempuh untuk membongkar fakta secara telanjang, tanpa ruang manipulasi dan pengaburan informasi.

“Kami ingin mendengar langsung dari para pihak, baik dari Sekdes maupun para pasutri. Semua harus terang benderang, tidak ada yang ditutup-tutupi,” imbuhnya.

BACA JUGA :
Multaqa Ulama Nasional I di Al-Ishlah: Ulama dan Umara Bersinergi Bangun Indonesia Berdaulat

Langkah cepat Pemkab Bondowoso ini menjadi sinyal keras bahwa pungli dalam bentuk apa pun, terlebih pada layanan publik gratis, adalah pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan tidak akan ditoleransi.

Publik kini menunggu hasil akhir pengusutan ini, termasuk sanksi tegas jika dugaan tersebut terbukti benar.

Kasus Sekdes Klabang bukan sekadar soal pungutan, melainkan ujian serius integritas birokrasi desa. Pemkab Bondowoso dituntut membuktikan bahwa komitmen bersih melayani rakyat bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar ditegakkan hingga ke level pemerintahan paling bawah.(*)

banner 400x130