Berita  

LSM P2NAPAS Pertanyakan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Cendana I, II,dan III Kota Padang Sidempuan Karena Tidak Sesuai Volume dan Mutu Pekerjaan

Ahmad Husein Batubara Pertanyakan pekerjaannya Rehabilitasi jalan Cendana I, II dan III Karena tidak sesuai Volume dan Mutu Pekerjaan Ratusan Juta Rupiah.(Oloan Harahap/Faktual.co.id)

Padang, FAKTUAL.CO.ID – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) Ahmad Husein Batubara Pertanyakan pekerjaannya Rehabilitasi jalan Cendana I, II dan III Karena tidak sesuai Volume dan Mutu Pekerjaan Ratusan Juta Rupiah.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein Batubara kepada Wartawan faktual co.id di Padang (26/9)

Menurut Husein Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Cendana I,II dan III Kota Padang Sidempuan diduga dikerjakan asal jadi dan kurangnya pengawasan dari dinas PUTR yang menyebabkan pekerjaan tersebut tidak sesuai Volume dan Mutu Pekerjaan.

BACA JUGA :
Polres Padang Panjang Tangkap 3 Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu.

” Pekerjaan tersebut diduga dikerjakan Asal Jadi dan Kurangnya pengawasan dari Dinas PUTR Kota Padang Sidempuan sehingga Volume dan Mutu Pekerjaan tidak sesuai dengan Kontrak yang disepakati” katanya.

Husein menambahkan atas ketidaksesuaian Volume dan Mutu Pekerjaan sebesar Rp 624.995.791,13 LSM P2NAPAS Pertanyakan, Kenapa Dinas PUTR Kota Padang Sidempuan Membayar pekerjaan dan menerima pekerjaan yang tidak sesuai Volume dan Mutu Pekerjaan dan apakah kelebihan pembayaran tersebut sudah disetorkan ke Kas Daerah, katanya.

BACA JUGA :
Polres Padang Panjang Tangkap 3 Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu.

Diketahui Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Cendana I,II dan III lokasi Padang Sidempuan – Padang Sidempuan (Kota) dikerjakan oleh CV Huya sesuai dengan nomor kontrak 620/1128/SP/PUTR/BM/2023/ tanggal 12 juli 2023 dengan nilai kontrak Rp 1.520.000.000,00. dengan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

BACA JUGA :
Polres Padang Panjang Tangkap 3 Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu.

Pekerjaan tersebut dinyatakan selesai dan diserahkan terimakan sesuai dengan Bastp nomor 620/157/Bastp/Dak/2023 tanggal 9 November 2023.

Pekerjaan tersebut telah dibayarkan seluruhnya sebesar Rp 1.520.000.000,00 dengan sp2d terakhir nomor 97.20/04.0/000483/ls/1.03.00.0.00.01/P.05/12/2023 pada tanggal 21 Desember 2023.

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.