Berita  

Kegiatan CV Trimitra Sumer Agung Memproduksi Paralon Daur Ulang Dengan Waktu 24 Jam Buat Resah Warga Sekitar

Tangerang, FAKTUAL.CO.ID – Masyarakat Desa Lebak Wangi Rt 004/004 Kecamatan Sepatan Timur resah dengan adanya kegiatan CV Trimitra Sumer Agung yang memproduksi Pralon daur ulang dengan waktu 24 jam.(22/4/25).

Menurut keterangan dari salah seorang warga sekitar, kegiatan tersebut menimbulkan polusi yang dapat membuat warga sesak nafas dan mata perih, apalagi kalau malam hari sangat mengganggu, waktu istirahat warga, kami tidur saja menggunakan masker ucap salah seorang warga sekitar.

Kami warga disini sudah sering memperingatkan dan bahkan memberitahu kepada pihak terkait, seperti Kepala Desa, Rt dan Rw, tapi tidak ada tindak lanjut nya.

BACA JUGA :
Empat Jam Diguyur Hujan, Rumah Warga di Kelurahan Sepatan Terendam Banjir 1 Meter

Sepertinya pihak Kepala Desa beserta perangkatnya patut di duga ada main mata dengan perusahaan tersebut, bahkan ada salah satu warga di datangi oleh oknum berseragam yang juga patut di duga membekingi tempat tersebut, karena sering terlihat selalu datang ketempat itu, ungkap warga sekitar.

BACA JUGA :
TNI AL dan Nelayan Membongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.

(Bgs)