SAMPANG, FAKTUAL.CO.ID — Kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial R, warga Dusun Mursaba, Desa Bundah, Kabupaten Sampang, kian menyita perhatian publik. Keluarga korban menegaskan bahwa terduga pelaku berinisial S telah mengakui seluruh perbuatannya, termasuk terkait kehamilan korban yang kini memasuki usia sekitar tujuh bulan.
Korban diketahui telah melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Sampang dengan nomor STTLP/69/IV/2026/Satreskrim tertanggal 12 April 2026. Laporan itu diperkuat dengan beredarnya surat pernyataan yang diduga ditandatangani pelaku dan kini viral di masyarakat.
Perwakilan keluarga korban menyampaikan bahwa pengakuan pelaku tidak hanya tertuang dalam dokumen, tetapi juga disampaikan secara langsung di hadapan keluarga.
“Pelaku secara langsung mengakui perbuatannya di depan keluarga kami. Bahkan dia juga mengakui bahwa janin yang dikandung korban adalah hasil dari tindakannya,” ujar pihak keluarga.
Keluarga korban juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi tanpa persetujuan korban dan disertai tekanan yang membuat korban tidak berdaya.26/5/26.
“Korban dalam kondisi tertekan dan ketakutan saat kejadian. Ini bukan hubungan suka sama suka, tapi ada unsur paksaan yang jelas,” tegas keluarga korban.
Dalam surat pernyataan yang beredar, pelaku disebut mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali percobaan. Dua percobaan pertama tidak berhasil, sementara percobaan ketiga yang terjadi sekitar September 2025 diduga berhasil dilakukan.
Selain itu, pelaku dalam surat tersebut juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh serta menerima sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berjanji tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan.
“Kami berharap polisi segera bertindak tegas dan memberikan keadilan bagi korban. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” tambahnya.
Kasus ini memicu reaksi luas masyarakat yang menuntut penanganan cepat, mengingat dugaan kekerasan seksual tersebut berdampak serius hingga menyebabkan korban hamil.
Sementara itu, pihak Polres Sampang hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan. Polisi disebut masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.





