Polri  

Jadi Kurir Narkoba, Tiga Warga Medan Kompak Jeblos Ke Penjara

LABUHANBATU, FAKTUAL.CO.ID – tergiur iming-iming upah besar, tiga pria asal Medan nekad menjadi kurir narkoba. Bahkan dengan gagah berani mereka tanpa beban mengantarkan pesanan sabu-sabu ke Kabupaten Labuhanbatu. 12 Jun 2024

Tapi nasib berkata lain. Untung yang diharapkan malah berujung buntung. Sepak terjang ketiganya justru berakhir di penjara. Tanpa perlawanan, tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus mereka.

Ketiganya masing-masing berinisial RM alias Moni (43) warga Simpang Dobi, Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, YH alias Elmi (41) dan HL alias Arlen (44). Keduanya merupakan warga Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, ketiga pelaku disergap di Jalinsum Parang Bengkok, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 14.30 WIB
Selain ketiga pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti 6 bungkus berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,52 gram dari dalam mobil yang mereka kendarai,” ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Kasatresnarkoba AKP Sopar Budiman, SH didampingi Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH kepada wartawan diruangkerjanya, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA :
Sambut Hari Jadi, Pemkab Labura Gelar Tabligh Akbar Di Lapangan Pancasila Sakti

Dijelaskan AKP Sopar, penangkapan ketiga kurir narkoba tersebut, berdasarkan dari Info masyarakat akan adanya sebuah mobil pribadi yang akan melintas menuju Rantauprapat membawa sabu.

BACA JUGA :
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Akhirnya Berhasil Menangkap Ke-3 Orang Persekongkolan Penjual Sabu

“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik ll Iptu R Manik SH langsung melakukan penghadangan di Desa Purba Tua, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di Jalinsum Parang Bengkok,” ujarnya.

Selanjutnya sambung Sopar, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mendeteksi ciri-ciri mobil Toyota Terios yang ditumpangi para pelaku, dan langsung dilakukan penghadangan oleh tim Opsnal Satresnarkoba. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 6 bungkus narkotika jenis sabu seberat 46,52 gram dari dalam dashboard mobil,

Ketika diinterogasi para pelaku mengaku, barang haram tersebut milik mereka yang diperoleh dari warga Medan, dan mereka nekat membawa narkoba itu ke Labuhanbatu karena adanya pesanan seseorang dengan janji bayaran menggiurkan.

BACA JUGA :
Polres Labuhanbatu Razia Tempat Hiburan Malam Dan Perkumpulan Geng Motor

“Para pelaku nekad membawa narkoba itu karena untung yang besar, dan kalau berhasil par gramnya mereka mendapatkan Rp300.000 yang mana kalau ditotal mereka bisa meraup untung sebesar Rp12.000.000. Sedangkan mereka membeli barang haram itu seharga Rp300 ribu pergram,” paparnya

Selain barang bukti narkoba, petugas juga turut menyita 3 handphone Android dan 1 unit mobil Toyota Terios.Labuhanbatu : Hanya karena. (Garuda)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.