Palembang, FAKTUAL.CO.ID – Ratusan orang dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) terlihat mendatangi dan melakukan aksi demo di kantor Gubernur untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan Pungli dan netralitas di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada, Jum’at (13/9/24).
Koordinator Aksi, Yongki Ariansyah, SH yang didampingi oleh koordinator lapangan Joni Guswara dan Suwardi, dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaan Pungutan Liar (Pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA. 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipotong sebanyak 10% untuk pembangunan lebih kurang 100 sekolah yang membutuhkan pembangunan. Dan berdasarkan Informasi yang dihimpun, berkisar dari 90 Milyar diduga adanya Pungli yang terindikasi dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel berinisial “MB”.
“Lalu ada dugaan Oknum PNS/ASN yang merupakan Kepala SMAN 3 Palembang diduga terlibat politik praktis yang terindikasi mendukung salah satu Bacalon Gubernur Sumatera Selatan,” ujar Yongki Ariansyah, SH.
Lebih lanjut Yongki Ariansyah, SH, dalam pernyataan sikapnya mengatakan jika BIDIK selaku kontrol sosial dari masyarakat mengungkapkan atas informasi dugaan permasalahan tersebut untuk meminta dan
mendesak Pj. Gubernur Sumsel untuk segera mencopot Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel berinisial “MB”. Karena patut diduga MB terindikasi telah melakukan Pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA. 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipotong sebanyak 10% untuk pembangunan lebih kurang 100 sekolah yang membutuhkan
pembangunan berdasarkan informasi yang kami himpun berkisar 90 Milyar.
“Kami juga mendesak Pj. Gubernur Sumsel melalui jajarannya untuk mengevaluasi jabatan Oknum Kepala SMAN 3 Palembang serta melakukan Reshuffle atas dugaan terlibat politik praktis yang terindikasi mendukung salah satu Bacalon Gubernur Sumatera Selatan. Kemudian tegakkan Supremasi Hukum,” ungkap Yongki Ariansyah, SH.
Kita aksi demo di kantor Gubernur ini siapa agar seluruh masyarakat Sumsel mengetahui apa yang kami sampaikan
terkait adanya dugaan pungli dan netralitas di lingkungan Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Apabila penyampaian aspirasi aksi ini tidak ditindak lanjuti, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, tambah Yongki Ariansyah, SH.
“Ingat, tanggal 23 September 2024 nanti kita akan aksi lagi lebih besar, apabila aksi kita hari ini tidak ditindak lanjuti dan di evaluasi oleh pimpinan Dinas Pendidikan maupun PJ Gubernur,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa massa aksi BIDIK ini diterima oleh salah seorang staf Dinas Pendidikan bernama Sutrisno dan perwakilan Inspektorat Provinsi Sumsel, Ilyas Rozi, yang dalam keterangannya mengatakan kepada wartawan bahwa apa yang menjadi tuntutan dari massa aksi akan diampaikan kepada pimpinan”, ujarnya.