Berita  

Dua Hari Beruntun Penyidik Panggil Saksi Dugaan Kasus Pemerasan oleh Oknum LSM dan Perhutani

Taufik Hidayah S.H kuasa hukum kakek kembali mendampingi para saksi.

Situbondo, FAKTUAL.CO.ID – Aparat penegak hukum Polres situbondo menunjukkan keseriusannya , dua hari secara berturut turut satuan reserse kriminal penyidik unit pidkor polres situbondo memanggil saksi atas laporan Petani asal Desa Taman Kursi Kecamatan Sumbermalang atas dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM “ED” dan Perhutani HD yang kini masih aktif menjabat sebagai karyawan perhutani diwilayah BKPH Besuki.

Taufik Hidayah S.H kuasa hukum kakek kembali mendampingi para saksi setelah sebelumnya senin (29/12) juga mendampangi saksi yang dipanggil penyidik polres situbondo dimana kasusnya yang bergulir ini sudah pada tahap penyidikan.

Kepada awak media Kuasa hukum pelapor, Taufik Hidayah, S.H., mengapresiasi kinerja Polres Situbondo yang telah menghadirkan pelapor, saksi kunci, dan beberapa saksi lain (3 hari ini, 2 kemarin) untuk memberikan keterangan tambahan, hal ini menunjukkan bahwa penyidikan kasus berjalan progresif, semakin terang, dan diharapkan hukum dapat ditegakkan tanpa diskriminasi antara rakyat kecil dan pihak berpengaruh besar atau pejabat.

BACA JUGA :
LPLH Ancam Laporkan Klinik yang Tak ber IPAL

Lanjut Taufik Hidayah.SH Pengacara Nyentrik dengan ciri khas Rambut di ikat selaku kuasa Hukum pelapor menyampaikan :

BACA JUGA :
Aktivis dan Tokoh Masyarakat Setempat Sorot Proyek Hotmik Terindikasi Asal-asalan
  1. Apresiasi Kinerja Polres Situbondo: Mengucapkan terima kasih atas langkah Polres dalam mengumpulkan keterangan saksi.
  2. Penyelidikan Progresif: Penambahan keterangan dari pelapor, saksi kunci, dan saksi-saksi lain (total 5 orang) membuat kasus semakin jelas.
  3. Transparansi & Keadilan: Diharapkan proses hukum berjalan adil dan tidak ada “tebang pilih” (diskriminasi) antara masyarakat biasa dengan pihak yang memiliki kekuasaan atau jabatan.
  4. Kasus Semakin Terang: Keterangan tambahan ini membuat fakta-fakta dalam kasus semakin jelas dan mudah dipahami.
BACA JUGA :
Pemilik Toko Miras Diduga Perizinannya Tanpa Izin Lingkungan

Dengan kehadiran Saksi kunci dalam dugaan kasus pemerasan dan pungli yang melibatkan oknum LSM dan oknum Perhutani telah memberikan keterangan dalam tahap penyidikan..

Taufik Hidayah, S.H. berharap pihak kepolisian segera menetapkan tersangka guna menjamin keadilan bagi rakyat kecil.

Selain dari itu agar kasus yang ditangani berjalan sesuai prosedur hukum dan menghasilkan keadilan yang setara, tidak memihak pada siapapun.