KEPULAUAN NIAS, FAKTUAL.CO.ID – Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penting yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (07/05/2025).
Rakor ini menjadi momentum strategis dalam mempercepat penyesuaian tata ruang dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di seluruh wilayah Sumut.
Dengan mengusung semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, kegiatan ini menjadi langkah konkret menuju pemerataan keadilan agraria dan tertib administrasi pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan MoU antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, serta penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada sejumlah pihak.
Bupati Nias menjadi salah satu penerima sertifikat tersebut, berdampingan dengan tokoh-tokoh lain seperti Gubernur Sumut, Bupati Pakpak Bharat, Rektor UIN Sumut, Ketua Pondok Pesantren Al-Firdausi, serta tokoh-tokoh agama lintas iman dari Deli Serdang, Binjai, dan lainnya.
“Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam menata ruang dan menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkelanjutan,” ujar Menteri ATR/BPN dalam sambutannya.
Acara ini juga dihadiri oleh Plt. Dirjen Tata Ruang, Ketua DPRD Sumut, Kasdam I/BB, Wakapolda Sumut, Wakajati Sumut, Kakanwil BPN, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumut. Keterlibatan lintas sektor ini mempertegas pentingnya sinergi dalam membangun tata ruang yang berpihak kepada masyarakat dan berkelanjutan.(Trh/Kominfo KabNias)