FAKTUAL.CO.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh instansi pemerintah di pusat maupun daerah untuk segera menuntaskan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Imbauan ini disampaikan seiring laporan bahwa tingkat keterisian formasi PPPK nasional telah mencapai 87 persen.
Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan pentingnya percepatan seleksi agar seluruh tahapan dapat selesai tepat waktu. Menurutnya, keterlambatan pengangkatan PPPK bisa berdampak pada layanan publik dan nasib ribuan tenaga honorer yang menunggu kepastian status kepegawaian.
“Kami minta seluruh instansi tidak menunda lagi. Proses seleksi dan pengangkatan PPPK harus segera dituntaskan, mengingat target pemerintah adalah menyelesaikan penataan tenaga honorer dan memperkuat birokrasi dengan tenaga profesional,” ujar Haryomo dalam keterangan resminya.
Keterisian Formasi Hampir Maksimal
Data terbaru BKN mencatat bahwa dari jutaan formasi yang dibuka, 87 persen sudah terisi. Sisanya, sekitar 13 persen formasi belum terisi karena berbagai faktor, antara lain:
- tidak adanya pelamar yang memenuhi kualifikasi,
- kendala administrasi, serta
- lokasi penempatan yang kurang diminati.
Pemerintah menegaskan akan melakukan evaluasi agar formasi kosong bisa segera diisi melalui mekanisme seleksi lanjutan.
Fokus pada Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
Sebagian besar formasi PPPK masih difokuskan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Guru honorer, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis menjadi prioritas dalam rekrutmen ini.
“Tenaga pendidikan dan kesehatan adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, formasi PPPK harus dipenuhi secepatnya agar masyarakat merasakan manfaat langsung,” tambah Haryomo.
Target Selesai Sebelum Akhir Tahun
BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menargetkan seluruh proses seleksi PPPK selesai paling lambat akhir tahun ini. Dengan begitu, para PPPK yang lulus bisa segera mendapatkan SK pengangkatan dan mulai bertugas.
Antisipasi Hoaks Pendaftaran
Di tengah proses seleksi, BKN juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai informasi palsu terkait pendaftaran PPPK. Beberapa tautan yang beredar di media sosial terbukti hoaks dan berpotensi mengarahkan ke situs phishing.
“Pendaftaran resmi hanya melalui portal SSCASN BKN. Jangan percaya informasi dari sumber tidak jelas,” tegas Haryomo.