Bersihkan Alat Peraga Kampanye, KPU Kota Gunungsitoli Adakan Rakor

Cardinal Pranatal Mendrofa selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK)

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Cardinal Pranatal Mendrofa selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, bertempat di Aula KPU Kota Gunungsitoli Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungaitoli, Jumat (22/11/2024).

BACA JUGA :
SMSI Kepulauan Nias Gelar Focus Group Discussion bertajuk "Peran Media dalam Pembangunan Kota Gunungsitoli"

Saat membuka rapat, Cardinal Pranatal Mendrofa selaku Ketua KPU Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa KPU Kota Gunungsitoli sudah siap menyelenggarakan Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Tentu, dalam menyukseskan Pilkada ini salah satunya adalah membersihkan Alat Peraga Kampanye.

Pjs. Wali Kota Gunungsitoli Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si dalam sambutannya menginginkan proses Pemilukada di Kota Gunungsitoli menjadi contoh barometer Pemilukada se-Indonesia.

BACA JUGA :
Ratusan Warga Nias Barat Domisili di Medan Bersatu Sambut Kepemimpinan Baru

Salah satu notulensi penting dari Rakor adalah semua pihak menyepakati bahwa paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari H, Alat Peraga Kampanye (APK) sudah harus dibersihkan, begitu juga aksi media sosial seperti Facebook, Instagram, maupun Tiktok harus dinonaktifkan, Posko Pemenangan Tim & Kantor Sekretariat juga wajib ditutup.

BACA JUGA :
Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Hadir pada Rakor tersebut Unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 Kota Gunungsitoli, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Gunungsitoli, Liaison Officer (LO) perwakilan masing-masing Tim Sukses Pasangan Calon (Paslon), dan hadirin lainnya.(Trh)

banner 400x130