SOLOK, FAKTUAL.CO.ID – RSUD M.Natsir kembali menorehkan prestasi gemilang, tak tanggung tanggung RSUD M.Natsir borong dengan meraih 2 penghargaan sekaligus dari Komisi Informasi Sumatera Barat yaitu Peringkat 3 Anugerah keterbukaan informasi publik dan Badan Publik Informatif se Sumatera Barat Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diterima Direktur RSUD M. Natsir, dr. Elvi Fitraneti, Sp.PD, FINASIM Pada Acara Anugrah Keterbukaan Informasi Publik yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat, di Balai Sidang Bung Hatta, Bukit Tinggi, Rabu (18/12/2024).
Acara ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang berhasil memenuhi standar keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi oleh Komisi Informasi Pusat RI (KIP), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Pada tahun sebelumnya, RSUD M.Natsir juga telah meraih kualifikasi Informatif pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada 2023. Pencapaian berturut-turut ini menunjukkan konsistensi RSUD M.Natsir dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik, di mana setiap langkah dan kebijakan yang diambil dapat dipantau dan diawasi oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, prestasi ini diraih oleh RSUD M.Natsir Ini menjadi penghargaan dan kado akhir tahun bagi seluruh Pegawai di Lingkup RSUD M.Natsir”. Ujar Elvi Fitraneti.
Elvi berharap Penghargaan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Bahkan prestasi ini harus menjadi cambuk bagi seluruh Pegawai untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat secara luas.
“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah memberikan penghargaan ini. Ini membuktikan bahwa RSUD M.Natsir semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik,” terang Elvi