TNI  

Cegah Pungli, Kopka Deni K. Pendampingan Sosialisasikan Aturan Cyber Pungli

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan jajaran Polres Bondowoso termasuk Polsek Prajekan dalam hal ini Kopka Deny K. Babinsa Koramil 0822/14 Prajekan, Kodim 0822/Bondowoso mendampingi Bhabinkamtibmas Polsek Prajekan dalam mensosialisasikan aturan Cyber Pungli bertempat di Balai Desa Walidono Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso, Kamis (15/6/2023).

BACA JUGA :
Kerja Nyata!!! Bentuk Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Bantu Bangun Rumah Warga Binaan

Kegiatan sosialisasi antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, Kantor Desa serta kantor Obyek vital lainnya.

Hal tersebut seperti yang dilakukan Kopka Deny saat melaksanakan pendampingan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli).

kopka Deny berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yang terjadi lingkungan dan mengajak kepada aparat Desa untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :
Majelis Alfatih Indonesia Tegaskan Netral Pada Pilkada 2024 di Bondowoso

“Pungutan – pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutupnya.

BACA JUGA :
"Kasdim 0822 Hadiri Penghargaan Kecamatan Terbaik Sinergitas Kinerja Tahun 2024 Kabupaten Bondowoso"

Sumber : Pendim 0822

Pewarta : rhn

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.