Berita  

SMSI dan RRI Perkuat Sinergi, Bidik Penanganan Hoaks dan Peningkatan Kualitas Pers

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat sinergi untuk menghadapi maraknya penyebaran hoaks di ruang digital. Kolaborasi ini tidak hanya berorientasi pada penanggulangan informasi palsu, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi wartawan dan memperluas jangkauan informasi pembangunan kepada masyarakat.

JAKARTA, FAKTUAL.CO.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat sinergi untuk menghadapi maraknya penyebaran hoaks di ruang digital. Kolaborasi ini tidak hanya berorientasi pada penanggulangan informasi palsu, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi wartawan dan memperluas jangkauan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara SMSI dan RRI di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut berangkat dari kesamaan pandangan mengenai pentingnya membangun ekosistem informasi yang sehat di tengah kompleksitas persoalan hoaks.

Menurut Firdaus, sinergi kedua lembaga akan diterjemahkan ke dalam sejumlah program konkret, mulai dari Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga penguatan distribusi informasi pembangunan.

SMSI, kata dia, memiliki jaringan media siber yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jaringan tersebut mencakup 3.181 anggota, termasuk media rintisan (startup media), yang dinilai berpotensi memperluas penyampaian informasi pembangunan secara lebih merata.

“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujar Firdaus.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap gagasan pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik dengan jangkauan yang lebih luas, termasuk untuk memperkuat distribusi informasi pembangunan.

“SMSI juga mendukung pengintegrasian RRI dan TVRI menjadi platform global sebagai kekuatan pemerintah,” katanya.

BACA JUGA :
Beri Rasa Aman Pada Eksportir, LPEI Kenalkan Produk Asuransi Ekspor

Firdaus menilai, penanganan hoaks tidak cukup dilakukan melalui klarifikasi setelah informasi palsu menyebar. Upaya tersebut perlu ditopang oleh profesionalitas insan pers, kemampuan verifikasi yang memadai, serta peningkatan kompetensi jurnalistik secara berkelanjutan.

Karena itu, penguatan kapasitas wartawan menjadi salah satu agenda penting dalam kolaborasi SMSI dan RRI. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong media menghasilkan pemberitaan yang akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tantangan Informasi Digital Kian Kompleks

Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menegaskan bahwa kolaborasi dengan SMSI merupakan bagian dari upaya menghadapi tantangan ekosistem informasi yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi digital.

“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.

Ia menjelaskan bahwa tantangan penyebaran informasi tidak hanya berkaitan dengan media berskala besar. Media kecil dan media rintisan juga memiliki posisi penting dalam membentuk arus informasi publik.

Melalui kerja sama tersebut, RRI dan SMSI berupaya mendorong peningkatan kapasitas insan media sekaligus memperkuat kolaborasi antarlembaga. Dengan demikian, media diharapkan mampu menghadirkan konten yang lebih berkualitas di tengah derasnya arus informasi digital.

Dewan Pers Soroti Pengaruh Algoritma Media Sosial

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyoroti perubahan mendasar dalam pola masyarakat mengakses dan mengonsumsi informasi.

BACA JUGA :
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Ia membandingkan kondisi media pada masa lalu, ketika informasi yang diterbitkan melalui media massa melewati proses produksi dan seleksi tertentu, dengan situasi saat ini, ketika media sosial memungkinkan hampir setiap orang memproduksi sekaligus menyebarkan informasi kepada publik.

“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.

Komaruddin mengingatkan bahwa melimpahnya informasi tidak secara otomatis meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat. Informasi faktual dapat bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi, konten sensasional, hingga informasi yang mengandung unsur penipuan.

Salah satu persoalan yang disorotnya adalah peran algoritma platform digital dalam membentuk kebiasaan konsumsi informasi. Aktivitas pengguna, seperti konten yang dilihat, disukai, dan dicari, menjadi bagian dari data yang digunakan untuk menentukan rekomendasi informasi berikutnya.

“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.

Menurut dia, pemanfaatan data pengguna memungkinkan platform membentuk pola penyajian informasi yang semakin personal. Akibatnya, seseorang berpotensi terus menerima konten yang sesuai dengan minatnya, sementara paparan terhadap sudut pandang berbeda menjadi semakin terbatas.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi berbagai pihak, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, media massa, hingga pemerintah. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber, menguji kebenaran, dan mempertanyakan informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” ujarnya.

Komaruddin juga menekankan besarnya pengaruh media sosial dalam membentuk emosi dan opini publik. Penyebaran konten secara cepat dapat memengaruhi persepsi masyarakat dan menggerakkan respons publik dalam waktu singkat.

BACA JUGA :
Visioner SMSI: KH. Ma’ruf Amin Perkuat Arah Moral Media Siber Indonesia

Oleh sebab itu, penguatan literasi informasi dan kapasitas jurnalistik dinilai relevan dalam menghadapi perubahan lanskap komunikasi digital. Media profesional diharapkan tetap mengedepankan verifikasi, akurasi, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

MoU Diharapkan Berlanjut pada Program Nyata

Kolaborasi SMSI dan RRI diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. Implementasi program peningkatan kompetensi wartawan, penguatan verifikasi informasi, dan penyebaran informasi pembangunan menjadi bagian penting untuk mengukur keberlanjutan kerja sama tersebut.

Sinergi organisasi perusahaan media siber dengan lembaga penyiaran publik juga membuka ruang penguatan distribusi informasi yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada pelaksanaan program, kualitas konten, serta konsistensi kedua lembaga dalam menjaga prinsip akurasi dan akuntabilitas informasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, serta Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita.

Hadir pula Kepala Stasiun RRI Jakarta Ir. M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, dan Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky. (*)

banner 400x130
Penulis: EghaEditor: Redaksi