Berita  

Aktivis Mendorong Inspektorat Memeriksa Pengelolaan BUMDes Baratan Bondowoso, Program WiFi dan Bebek Disorot

Foto: Ilustrasi

BONDOWOSO, FAKTUAL.CO.ID – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Baratan, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, menjadi perhatian setelah muncul permintaan agar Inspektorat Kabupaten Bondowoso memeriksa sejumlah program desa, termasuk program WiFi dan pengadaan bebek.

Permintaan tersebut disampaikan oleh seorang aktivis antikorupsi, Ageng, Ia meminta pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui perencanaan, penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta pertanggungjawaban hasil program.

“Inspektorat harus segera turun melakukan audit. Program ketahanan pangan sebelumnya, termasuk WiFi dan pengadaan bebek, perlu diperiksa secara menyeluruh agar penggunaan anggaran dan hasil kegiatannya jelas,” kata Ageng.

Pernyataan itu merupakan desakan dari pihak aktivis dan belum menjadi kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara rencana, realisasi anggaran, aset, dan manfaat kegiatan.
Perhatian lain muncul setelah beredar informasi bahwa istri Kepala Desa Baratan diduga tercatat sebagai Ketua BUMDes. Informasi tersebut belum disertai dokumen resmi yang diperoleh media.

BACA JUGA :
Hadiri Pisah Sambut Kalapas IIB Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso Ungkap Hal Ini

Aktivis tersebut mempertanyakan mekanisme pengawasan apabila informasi itu benar, mengingat kepala desa memiliki kewenangan dalam pemerintahan desa.

“Ini menjadi tanda tanya publik. Bagaimana mekanisme kontrol dan pengawasan BUMDes jika ketuanya diduga merupakan istri kepala desa sendiri? Siapa yang memastikan pengelolaan anggaran dan kegiatan berjalan secara transparan serta independen?” ujarnya.

Hubungan keluarga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Untuk memastikan status kepengurusan dan kepatuhan terhadap tata kelola BUMDes, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen pengangkatan, struktur organisasi, aturan yang berlaku, serta mekanisme pengawasan.

Pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut berhak memberikan penjelasan dan klarifikasi.
IDalam penelusuran media di lokasi kandang bebek BUMDes Baratan, tidak terlihat papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai penyertaan modal, jumlah bebek, atau pihak pelaksana program.

BACA JUGA :
Babinsa jajaran Kodim Bondowoso Aktif Mendampingi (MMD) Universitas Brawijaya

Media telah meminta penjelasan mengenai mekanisme pengadaan, pihak penyedia, perkembangan usaha, dan status aset hasil kegiatan. Hingga artikel ini disusun, media belum menerima penjelasan resmi yang menjawab seluruh pertanyaan tersebut.

Tidak adanya papan informasi tidak dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi penyimpangan. Namun, keterbatasan informasi mengenai anggaran dan pelaksanaan program menjadi alasan untuk meminta klarifikasi serta pemeriksaan administratif dan keuangan.
Media telah menghubungi Kepala Desa Baratan, Toha, untuk meminta penjelasan mengenai pengadaan bebek, sumber anggaran, transparansi kegiatan, serta informasi tentang dugaan posisi istrinya dalam kepengurusan BUMDes.

Permintaan konfirmasi juga disampaikan kepada pihak Kecamatan Binakal terkait fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola BUMDes Baratan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Baratan dan pihak belum memberikan tanggapan kepada media. Belum adanya tanggapan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kebenaran dugaan yang beredar.

BACA JUGA :
DPKP Mendapat Kucuran Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau

Media tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Desa Baratan, pengurus BUMDes, pihak Kecamatan Binakal, dan pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Ageng meminta Inspektorat Kabupaten Bondowoso menelusuri program WiFi dan pengadaan bebek, termasuk aspek perencanaan, realisasi anggaran, proses pengadaan, keberadaan aset, serta laporan pertanggungjawaban.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membedakan antara informasi yang telah terverifikasi, dugaan yang masih perlu dibuktikan, dan persoalan administratif yang memerlukan perbaikan.

Sampai ada hasil pemeriksaan resmi, belum terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes Baratan. Publik menunggu penjelasan Pemerintah Desa Baratan, pengurus BUMDes, Kecamatan Binakal, dan Inspektorat Kabupaten Bondowoso.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut.

banner 400x130