Berita  

GPK Tengarai PT MJA Menyalahi Aturan Pertambangan

Foto:Lokasi Tambang

Situbondo, FAKTUAL.CO.ID – Aktivitas penambangan di kecamatan suboh tepatnya di Desa Gunung Malang menjadi perhatian dari sebagian kalangan. Dari hasil pantauan tim media  beberapa hari yang lalu Banyaknya keluar masuk kendaraan dump truck pada aktivitas PT MJA yang memuat material bahan tambang.

Selain itu informasi yang juga diterima jika bahan tambang material diduga dikirim ke proyek swasta serta tidak adanya ijin pengakutan dan penjualan. Aktivitas tersebut menjadi sorotan dari GPK (Gerakan Peduli Kebangsaan )

Ketua Umum Gerakan Peduli Kebangsaan Taufik Hidayah S.H saat dimintai tanggapannya adanya aktivitas penambangan PT MJA menyampaikan jika aktivitas mandela sudah menyalahi aturan menurutnya ijin SIPB peruntukannya untuk proyek nasional bukan untuk proyek swasta.

BACA JUGA :
Bupati Situbondo bersama Pj Gubernur Jatim Panen Raya Padi BK 01 Agritan

” Itu sudah menyalahi aturan jika memang bahan materialnya dikirim ke pekerjaan swasta bukan proyek nasional kemudian saya juga menengarai jika tambang tersebut tidak memiliki ijin pengangkutan ” ujArnya.

BACA JUGA :
Kuasa Hukum Kakek Halil Apriasi Langkah Polres Situbondo

Pria yang punya gaya nyentrik ini juga menambahkan jika praktek ini tidak boleh dibiarkan, aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas jangan hanya diam dan memeriksa secara utuh terkait legalitas PT MJA agar para pengusaha tidak seenaknya sendiri tanpa mengikuti peratutan perundang undangan yang berlaku.

BACA JUGA :
Sinergitas Media Situbondo Galang Koin Peduli Korban Bencana Banjir di Ijen

Sementara itu pihak tambang PT MJA belum memberikan keterengan apapun.

banner 400x130