Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abu Nawas dengan tegas menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera memutus seluruh bentuk hubungan diplomatik dan kerja sama dengan Israel. Desakan ini mencuat setelah lebih dari 200 jurnalis terbunuh dalam konflik di Palestina, tragedi kemanusiaan yang kian mengguncang nurani dunia.
Direktur LBH Abu Nawas, Nurul Jamal Habaib, menegaskan bahwa serangan terhadap insan pers merupakan kejahatan perang sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
“Hari ini, kami kibarkan bendera Palestina bukan hanya simbol, tapi panggilan nurani. Ada saudara-saudara kita di sana yang hak-haknya diinjak-injak, dan kita wajib membelanya,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh SMSI Bondowoso di Pengadilan Negeri Bondowoso, usai menyelesaikan perkara pada Senin (5/5/2025).
Lebih lanjut, Nurul menyoroti momentum Hari Pers Nasional yang justru dibayangi darah para jurnalis Palestina.
“Lebih dari 200 jurnalis—pembawa pena dan cahaya informasi—dibantai secara brutal. Saya meminta Presiden Prabowo segera memutus hubungan diplomatik dengan Israel. Ini bukan lagi soal negara, agama, ras, atau warna kulit. Ini soal nyawa manusia yang dibantai tanpa ampun,” tegasnya.
Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan tidak boleh diam. Pemutusan hubungan dengan Israel adalah langkah moral dan politik yang mendesak, demi menunjukkan solidaritas nyata kepada rakyat Palestina serta mendesak penghentian kekejaman.
Terkait busana yang dikenakannya, Nurul menyampaikan bahwa berpakaian ala Palestina adalah bentuk empati dan perlawanan moral.
“Peduli tak harus bersenjata. Cukup mulai dari empati dan solidaritas. Apa yang saya pakai adalah batik asli Indonesia—simbol bahwa kita, bangsa Indonesia, mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi ini,” pungkasnya.