Berita  

Masyarakat Tangerang Geruduk Lokasi Diduga Produksi Oli Palsu

Tangerang, FAKTUAL.CO.ID – Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (Almamater Lima) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi yang diduga menjadi tempat produksi atau penyimpanan oli palsu di Kompleks Pergudangan Kavling DPR, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Koordinator Aksi, Djoko Handoko mengatakan, Sidak ini dilakukan sebagai rangkaian aksi-aksi menolak peredaran oli palsu dan meminta mereka yang terlibat untuk diberikan sanksi atau hukuman sesuai ketentuan berlaku.

“Kami sudah melakukan juga aksi unjuk rasa di MUI Kota Tangerang pada 27 Februari lalu. Tapi, hingga saat ini belum ada langkah kongkret dari aparatur berwenang. Sehingga, kami melakukan Sidak hari ini untuk membuktikan gudang-gudang oli palsu masih beroperasi,” kata Djoko, Kamis (20/3).

Djoko menegaskan, selama tidak ada respons dari aksi yang sudah dilakukan, maka bisa dipastikan gerakan ini akan terus bergulir hingga semua yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :
Kebakaran Pergudangan Dadap Tangerang: Jeritan Warga Panik Selamatkan Diri, 5 Mobil Damkar Meluncur

“Kami minta Pemerintah Kota Tangerang juga secara tegas harus menertibkan serta mencabut izin usaha dan menutup gudang-gudang yang dijadikan tempat beroperasinya produksi oli palsu,” terangnya.

BACA JUGA :
Brantas Premanisme, Dua Jukir liar Dibina Polsek Mauk Kabupaten Tangerang

Ia menambahkan, Kapolres Metro Tangerang Kota juga melakukan langkah kongkret serta harus menindak tegas dan memproses hukum oknum-oknum produsen oli palsu, baik yang ada di kawasan pergudangan Cipondoh maupun Sentral Dadap dan sekitarnya.

BACA JUGA :
Mentri Kelautan Dan Perikanan Akan Denda Pemilik Pagar Laut Di Tangerang Sebesar Rp 18 Juta Per Kilometernya

“Setelah aksi ini kami berencana akan melakukan sidak kembali khusus untuk wilayah pergudangan yang ada di kawasan Dadap,” tegasnya.

Menurutnya, di pergudangan kawasan Dadap terdapat sekitar 30 gudang yang memproduksi dari kemasan hingga pengoplosan oli palsu

“Sejauh ini kami menduga kuat perbuatan tercela ini melibatkan oknum berinisial Y yang menjalankan bisnis haramnya melalui konsorsium dan atas sepengetahuan oknum pejabat di tubuh Mabes Polri,” pungkas Djoko.

(Bgs/Red)