Daerah  

Lemahnya Pengawasan dari Pihak Dinas pendidikan, Rehabilitasi SMPN 2 Cigalontang Diduga Gunakan Material Bekas

Tasikmalaya, FAKTUAL.CO.ID – Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat telah merealisasikan pembangunan atau rehabilitasi untuk sekolah-sekolah yang memang membutuhkan bantuan baik itu jenjang SD maupun SMP.

Salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan untuk pembangunan atau rehabilitasi sekolah adalah SMPN 2 Cigalontang yang berlokasi di wilayah Desa Sirnaraja.

Anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan atau rehabilitasi sekolah SMPN 2 Cigalontang tersebut sebesar Rp. 600.000.000,00 untuk rehabilitasi 6 ruang kelas beserta perabotnya serta satu ruang pembangunan ruang LAB Komputer beserta perabotnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan oleh pihak CV SUKMA JAYA RIFQINDO.

BACA JUGA :
420 Narapidana Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Mendapatkan Remisi HUT RI ke-79

Namun sangat disesalkan, Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga kuat pihak CV SUKMA JAYA RIFQINDO melakukan banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya karena tidak merujuk pada aturan yang sudah ditetapkan.

Menurut Nanang Suhendar selaku ketua Forum Jurnalis Tasikmalaya (FORNALIST) usai kroscek ke lapangan mengungkapkan kalau pihak CV dalam melaksanakan pekerjaan tersebut diduga kuat menggunakan material batu bata bekas dengan bebas. ungkapnya. Sabtu (20/07/2024)

BACA JUGA :
Dugaan Pelanggaran Hukum Pada Proyek Dikawasan Bandara Udara Binaka Dilaporkan ke Kejari Gunungsitoli

“jelas ini merupakan akal busuk dari Pihak ketiga yang beralasan kalau bata yang dipesan belum datang. Kalaupun memang belum datang kenapa harus dipasang batu bata bekas, kan aneh”. tuturnya.

Meski telah dilaporkan dan batu bata itu katanya kembali dibongkar, namun pihak Dinas Pendidikan jangan hanya menegur saja akan tetapi harus menjadi catatan kepada pengembang yang diduga melakukan penyimpangan.

“yang jelas itu merupakan akal-akalan pihak CV untuk memperoleh keuntungan yang besar, oleh sebab itu pihak APH harus turun tangan untuk mengkroscek pekerjaan proyek itu”. tegasnya.

BACA JUGA :
Pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang MADANI Jilid 2

Sementara itu, kepala bidang sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Jani menerangkan bahwa pemasangan batu bata bekas itu sudah di Klarifikasi dan di bongkar kembali.

“Dengan Adanya laporan dari Media, pengawas langsung turun kelapangan dan menyuruh membongkar pemasangan batu bata tersebut”. ungkap Jani.

Dengan adanya kejadian tersebut diduga pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tasikmalaya lalai dalam melakukan pengawasan.(NN)