Daerah  

420 Narapidana Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Mendapatkan Remisi HUT RI ke-79

SAWAH LUNTO, FAKTUAL.CO.ID – Pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2024, sejumlah warga binaan yang menjalani hukuman mendapatkan remisi. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kelakuan baik mereka selama menjalani masa hukuman seperti di Lapas (lemabaga pemasyarakatan) narkotika kelas III Sawahlunto, sejumlah warga binaan mendapatkan remisi kemerdekaan Republik Indonesia ini.

BACA JUGA :
Kejurda Renang Perairan Terbuka Digelar,174 Atlit se Jatim Siap Tarung,Ini Keseruannya.

Kepala Lapas Narkotika Sawahlunto, Rommy waskita pambudi mengatakan sebanyak 420 lembaga pemasyarakatan narkotika kelas III Sawahlunto mendapatkan remisi dalam rangka perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan republik indonesia (RI).

Rommy menjelaskan Pemberian remisi hari kemerdekaan ini merupakan implementasi dari UU no 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan, diberikan sebagai reward sekaligus hak narapidana yang telah melaksanakan kewajiban nya sebagai narapidana dan berperilaku baik serta tidak ada catatan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidananya di Lapas.

BACA JUGA :
Soft Opening Hospital Tour Rumah Sakit Permata Palembang

Diharapkan dengan pemberian remisi ini para narapidana semakin semangat untuk terus berperilku baik dan aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan di dalam lapas.harapnya.

BACA JUGA :
Pertandingan Cabor Pencak Silat Walikota Cup Gunungsitoli Tahun 2024, Resmi Ditutup

Dari total 420 orang warga binaan yang mendapatkan Remisi saat ini hanya Remisi umum I (biasa) atau yang dapat pengurangan namun masih belum bebas.lanjut Rommy.

Penyerahan remisi ini dilaksanakan di momen upacara HUT kemerdekaan republik indonesia di Lapangan ombilin oleh Pj Walikota Sawahlunto Fauzan hasan.(Diona)

banner 400x130