SURABAYA, FAKTUAL.CO.ID – Usai digebukin rame-rame oleh warga Jalan Bulak Banteng Lor Surabaya, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) asal Madura, diamankan Polisi.
Keduanya adalah RK (20 tahun), pemuda asal Bulak Banteng Surabaya dan AR (20 tahun), pemuda asal Desa Ja’ah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Selain mengamankan kedua pelaku Curanmor. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu dua unit sepeda motor masing-masing berjenis Honda Beat Nopol L -4843- AAW dan Honda Scoopy nopol L -2588- ABN.
Dalam penyampaiannya Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, mengatakan, kedua pemuda tersebut, merupakan pelaku Curanmor di Jalan Bulak Banteng Lor, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, yang tertangkap massa.
“Beruntung, Petugas Kepolisian dari Polsek Kenjeran, begitu menerima informasi adanya pelaku Curanmor tertangkap massa, langsung bergegas ke lokasi dengan cepat, sehingga kedua pelaku tersebut, berhasil diamankan dari amuk warga,” kata Iptu Suroto saat dihubungi Bidik Nasional, Kamis (31/10/2024).
Dari hasil pemeriksaannya, kedua pelaku memang sengaja melakukan aksi pencurian sepeda motor karena adanya kesempatan bahwa pemilik lengah pengawasan dan tidak dikunci stir saat terparkir didepan rumahnya.
“Jadi begitu ada kesempatan. Kedua pelaku langsung mencuri motor tersebut dengan cara mendorong. Tak jauh dari TKP, salahsatu warga memergoki dan mengajak warga lainnya untuk menangkap secara ramai-ramai,” tutur Iptu Suroto.
Iptu Suroto menambahkan, saat ini, kedua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Kenjeran untuk proses hukum lebih lanjut. Selain mendalami kasus ini, polisi juga berencana melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Kenjeran dalam merespons laporan masyarakat. Masyarakat diimbau agar selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan mereka untuk menghindari hal serupa,” pungkasnya.(andri.p.f)