Berita  

Untuk Menjaga Kondusifitas Pilkada 2024, BAZNAS Diminta Tunda Bantuan UMKM

Beberapa Pegiat Aktivis mendatangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Mamad/Faktual.co.id

Probolinggo – FAKTUAL.CO.ID
Beberapa Pegiat Aktivis mendatangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dijalan Basuki Rahmat, menghimbau agar mengumumkan rencana untuk menggelontorkan dana bantuan sekitar Rp 1,25 miliar kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi kriteria tertentu.

Dalam mengklarifikasi informasi tersebut, BAZNAS menekankan bahwa bantuan ini akan ditujukan khusus untuk pelaku UMKM yang berasal dari kalangan masyarakat beragama Islam, berstatus sebagai masyarakat miskin, serta mendapat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari otoritas setempat, Jumat 11/10/2024 pagi

Ketua BAZNAS Hakim menjelaskan bahwa, keputusan ini diambil untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat, khususnya bagi mereka yang paling membutuhkan. “Kami berkomitmen untuk menjalankan program ini dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, sehingga dana yang dikeluarkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak”, jelas Hakim saat di konfirmasi.

BACA JUGA :
Grebeg Suro Gelar "Belah Jimat" Peringati Tahun Baru Islam 1446 H

Hakimuddin juga menyampaikan, dalam hal ini pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait DKUPP kota Probolinggo, Ditunggu dulu kami akan berkoordinasi dengan dinas DKUPP, karna sebelumnya sudah berjalan dengan dinas tersebut.

BACA JUGA :
Bentuk Sinergitas, Anggota DPRD Zainul Fatoni Temui Pj Taufik Kurniawan

Namun, dalam konteks politik yang sedang panas menjelang pemilihan kepala daerah (PILKADA), Ketua Ormas Squad Nusantara Bambang Hartono mengingatkan, agar penyaluran dana bantuan tersebut ditunda.
“Kami menghimbau kepada Ketua BAZNAS untuk tidak menggelontorkan dana bantuan pada masa-masa PILKADA, karena dikhawatirkan akan muncul potensi konflik dan gejolak di masyarakat yang dapat memperkeruh suasana,” jelas Bambang.

Ia juga menekankan, bahwa BAZNAS perlu mempertimbangkan efektivitas bantuan sebelumnya, mengingat masih terdapat dana dari tahun-tahun sebelumnya yang belum sepenuhnya terdistribusi. “Lebih baik menunggu hingga kondisi stabil pasca PILKADA, agar fokus dan tujuan bantuan ini jelas,” tambahnya.

BACA JUGA :
Wali Kota Lantik Badan Pengelola Masjid Agung Raudlatul Jannah Kota Probolinggo

Langkah BAZNAS ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi peningkatan kapasitas ekonomi UMKM di Probolinggo, namun juga harus mempertimbangkan dinamika politik yang dapat mempengaruhi penerimaan masyarakat secara keseluruhan. Akankah BAZNAS mendengarkan himbauan ini atau tetap melanjutkan rencana mereka? Publik menunggu keputusan yang akan diambil dalam waktu dekat. (Mamad)