Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) 02, Bambang Soekwanto dan Gus Mohammad Baqir (BAGUS) akan menindak lanjuti kasus dugaan pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS) 03, Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang.
Akan diikuti dengan pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan itu akan dilayangkan oleh tim pemenangan pasangan calon (Paslon) 02, Bambang Soekwanto dan Gus Mohammad Baqir (Bagus).
Seperti disampaikan oleh Ketua tim pemenangan, Imam Thahir, pada awak media Sabtu (30/11/2024) sore.
Dorongan rencana laporan ini, kata Thahir, berasal dari masukan para relawan. Yang bahkan, mereka rencananya akan melakukan aksi demo di KPU dan Bawaslu.
“Mereka akan demo atas dugaan ketidaknetralan KPU, tujuannya agar meminta pada tim untuk melaporkan KPU pada DKPP,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa pihaknya sendiri telah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi dari pelaksanaan Pilkada ini.
Dan pihaknya mendapatkan laporan ada banyak temuan dugaan pelanggaran dari relawan dan tim. Tim pemenangan akan menginvetarisir dulu apakah pelanggaran ini bisa diangkat ke pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Salah satu dugaan pelanggaran yang bahkan berujung pada pemungutan suara ulang (PSU) yakni di Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang.
Namun begitu, Thahir menghimbau pada masyarakat pendukung khususnyq,a untuk bersabar karena proses masih berlanjut. Sehingga, belum bisa menentukan yang kalah atau pun yang menang.
“Pada akhirnya akan ada keputusan dari KPU yang perlu diperhatikan dengan seksama,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar para pendukung dan pengusung Paslon Bagus agar bersabar mengendalikan emosi dan jangan terpancing dengan sefala kegiatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok.
“Tak penting kita melayani hal itu, yang penting kita fokus,” urainya.