Polri  

Tegas! Lima Arena Perjudian Sabung Ayam Diberantas Polres Jember

JEMBER, FAKTUAL.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Jember Polda Jatim beserta jajaran Polsek melakukan pembongkaran terhadap Lima titik lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang diduga masih terjadi di wilayah tersebut.

Adapun Lima lokasi yang menjadi sasaran pembongkaran berada di wilayah hukum Polres Jember, yaitu Dusun Karanganyar, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo; Desa Karang Duren, Kecamatan Balung; Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger; Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari; dan Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari.

BACA JUGA :
Komandan Brigif 9/DY/2 Kostrad Berikan Penghargaan kepada Siswa Berprestasi Olimpiade Tingkat Karesidenan di SD Kartika IX-1 Brigif 9/DY, Jember

Namun, dari hasil pembongkaran yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya di kelima lokasi tersebut.

BACA JUGA :
Media bersama Kapolres Jember Gelar Buka Bersama Guna Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan

Diduga, para pelaku menyadari bahwa beberapa lokasi tersebut sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasihumas Iptu Siswanto, menyampaikan bahwa meskipun tidak ditemukan aktivitas perjudian, pihaknya tetap membongkar arena sabung ayam tersebut.

BACA JUGA :
Sertijab Kapolres JEMBER di pimpin langsung Kapolda Jatim

Iptu Siswanto menegaskan, Polres Jember Polda Jatim akan terus memantau lokasi tersebut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum. Polres Jember berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian,” ujar Iptu Siswanto.

Rohman

Penulis: RohmanEditor: Redaksi