Berita  

Tak Hanya Proyek Mangkrak, Camat Binakal Bidik Insentif Posyandu Desa Sumber Tengah Bondowoso

Foto: Camat Binakal, Ifan Arrifandi.

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Polemik proyek plengsengan mangkrak di Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Camat Binakal, Ifan Arrifandi. Di tengah sorotan publik atas kondisi proyek yang amburadul hingga memakan korban, pihak kecamatan menegaskan akan turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.

Camat Binakal menyampaikan apresiasi atas pemberitaan yang telah membuka persoalan di lapangan. Menurutnya, informasi tersebut justru menjadi pintu awal bagi pemerintah kecamatan untuk menjalankan fungsi pengawasan.

“Saya ucapkan terima kasih atas adanya pemberitaan ini. Dengan begitu, kami di kecamatan terbantu mengetahui kondisi riil di Desa Sumber Tengah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Mengacu pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, camat memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi administratif hingga turun langsung ke lapangan.

BACA JUGA :
Peringatan Hari Lansia Nasional ke 28, Rumah Zakat Gelar Tasyakuran Dan Bakti Sosial Bersama Klinik Dokterku Bondowoso

Langkah konkret pun disiapkan. Ifan menyebut akan segera memanggil pihak desa sekaligus menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung.

“Kami akan mengundang pemerintah desa, dan juga turun ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. Akan kami cek apakah dana desa tahun 2025 sudah terserap, digunakan sesuai peruntukan, serta apakah seluruh kegiatan benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.

Tak hanya itu, evaluasi juga akan menyasar penggunaan anggaran secara rinci, termasuk pembayaran insentif kegiatan seperti Posyandu. Pemeriksaan akan dilakukan secara sampling guna memastikan apakah dana yang diklaim telah dicairkan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

BACA JUGA :
Dugaan Penganiayaan Warga Grujugan Lor, Mediasi Gagal, Korban Tempuh Jalur Hukum

“Kalau secara administratif dinyatakan sudah disalurkan, kami akan cek apakah benar sudah diterima oleh kader atau pihak terkait,” imbuhnya.

Lebih jauh, Ifan membuka kemungkinan adanya audit jika ditemukan indikasi kerugian. Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu.

“Jika dalam evaluasi ditemukan dugaan kerugian atau ketidaksesuaian, kami akan konsultasikan dengan Inspektorat untuk dilakukan audit. Nantinya, sanksi akan mengikuti hasil audit, termasuk kemungkinan pengembalian kerugian,” tegasnya lagi.pada kamis,2/4/26.

Meski demikian, Ifan juga mengingatkan bahwa pembinaan terhadap desa sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Selama dua tahun terakhir, pihak kecamatan mengklaim rutin memberikan pemahaman kepada kepala desa dan perangkat terkait tata kelola keuangan sesuai regulasi.

BACA JUGA :
Mantan Kepala Dinas BSBK Bondowoso di Tetapkan Tersangka Oleh Kejari

“Kami sudah melakukan pembinaan selama dua tahun, termasuk soal pengelolaan keuangan desa sesuai aturan. Jadi secara prinsip, desa seharusnya sudah memahami mekanisme yang benar,” katanya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa persoalan yang mencuat di Desa Sumber Tengah tidak bisa lagi dianggap sepele. Apalagi, laporan warga menyebutkan proyek mangkrak tersebut telah menyebabkan kecelakaan akibat jembatan darurat yang tidak layak.

Kini, publik menanti langkah nyata dari pemerintah kecamatan. Evaluasi yang dijanjikan Camat Binakal diharapkan tidak berhenti pada tataran administratif semata, melainkan berujung pada penegakan aturan dan perlindungan keselamatan warga.(*)

banner 400x130