Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal 2024”. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Festival Daul dan Gentongan yang berlangsung meriah, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Muhamad Hadi Wawan Guntoro, PLH Sekretaris Daerah (Sekda), Haeriah Yuliati, Dandim 0822, Letkol Arh Achmad Yani, Forkopimda, serta elemen masyarakat.7 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bondowoso menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mengurangi dampak negatif peredaran rokok ilegal. “Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga melemahkan daya saing produk legal. Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami bahaya serta sanksi hukum yang berlaku,” ujar Pj Bupati.
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari tidak adanya pita cukai resmi hingga kualitas produk yang tidak terjamin. Dalam festival ini, peserta dan pengunjung juga diajak berpartisipasi aktif melalui diskusi interaktif dan pameran informasi yang disediakan oleh Satpol PP dan Bea Cukai.
Kasat Satpol PP, Slamet Yantoko juga menyampaikan, hal bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari produk ilegal yang membahayakan, Satpol PP akan terus gencar melakukan penertiban terhadap peredaran rokok ilegal.
“Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat di pasar, toko, dan tempat distribusi lainnya.” Ucapnya.
Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dalam hal pendapatan pajak, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat karena kualitasnya yang tidak terjamin. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan produk rokok ilegal, dan selalu mendukung upaya penegakan hukum dalam hal ini.” Imbuh Kasat Slamet.
Sementara itu, Dandim 0822 menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal juga menjadi perhatian serius aparat keamanan karena berpotensi menjadi pintu masuk kejahatan ekonomi lainnya. “Kami siap mendukung langkah-langkah konkret untuk mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal,” ujarnya.
Festival Daul dan Gentongan tahun ini bukan hanya menjadi ajang pelestarian budaya lokal, tetapi juga media efektif untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif dalam memberantas rokok ilegal sekaligus memperkuat ikatan antara pemerintah dan masyarakat.
Di akhir acara, Pj Bupati bersama Forkopimda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini dan mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari perubahan positif dengan melaporkan praktik-praktik ilegal kepada pihak berwenang.
Dengan semangat gotong royong, Bondowoso optimistis dapat terus melangkah menuju lingkungan yang lebih bersih dan tertib dari peredaran barang ilegal.(*)