Residivis Penipuan Investasi dan Tabungan Hari Raya Kembali Dibekuk

Seorang wanita pedagang bakso di Jember diduga menjadi pelaku penipuan investasi bodong dan arisan hari raya.

Jember, FAKTUAL.CO.ID – Satreskrim polres Jember, telah mengamankan seorang wanita pedagang bakso di Jember diduga menjadi pelaku penipuan investasi bodong dan arisan hari raya.

Ulmam tuha tersebut berasal dari desa panduman, kecamatan jelbuk kabupaten Jember. diduga menipu dengan modus investasi bodong dan tabungan/arisan hari raya sejak awal tahun 2024.

Kanit Pidum satreskrim polres Jember IPDA bagus Dwi Setiawan mengatakan tersangka residivis dengan kasus yang sama, bahkan sudak 2 kali masuk penjara. ” Pertama menjalankan hukuman 8 bulan d lapas Bondowoso dan yg kedua di penjara 3 tahun d lapas Porong ujarnya. “Jumat 14-03-2025”.

BACA JUGA :
Peringati HPSN 2025, Prajurit Brigif 9/DY/2 Kostrad Ikuti Karya Bakti di Universitas Islam Jember

Modus tersangka menawari sembako murah yang berada di bawah harga pasaran dan investasi yang menjanjikan hasil besar agar bisa Manarik banyak nasabah.

Nasabah itu akan membayarnya terlebih dahulu, nantinya akan di bayar dan di bagikan sesuai perjanjian dari awal. Setelah dapat uang dari nasabahnya ulmam tuha sebagian uangnya di buat bayar hutang dan membuka usaha bakso prasmanan yang berada di kecamatan jelbuk.

BACA JUGA :
Ops Keselamatan Semeru 2024 di Bulan Ramadhan Polres Jember Berbagi Takjil Sambil Ajak Warga Tertib Lalin

Usahanya bangkrut dan pelaku juga gali lubang tutup lubang buat bayar hutang-hutangnya. Hingga pelaku tidak mampu memenuhi permintaan nasabahnya. Hal itu mengakibatkan puluhan masyarakat mengalami kerugian hingga melaporkan kasus tersebut di polres Jember.

Akhirnya puluhan warga menggeruduk polres Jember sama-sama melaporkan ibu ulmam tuha di polres jember. Sementara masih memeriksa 4 saksi dengan kerugian yang bervariasi.

Bagus mengungkapkan pulahan warga yang telah menyetorkan sejumlah uang beragam ada yg Rp 1.6 juta hingga Rp 259 juta. Mereka rata-rata warga Jember dan Bondowoso, bahkan selebgram dan tiktokers yang tidak asing namanya di jember Harris ajje juga di tipunya.

BACA JUGA :
Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 3 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Bali

Barang bukti yang diamankan berupa transfer dan bukti chat percakapan korban dan pelaku. Selanjutnya menunggu proses yang sudah berjalan. Ujarnya.

Sumber Rohman

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.