SURABAYA, FAKTUAL.CO.ID – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran sabu Sebanyak 323 orang ditangkap Sebanyak 113 di antaranya merupakan residivis.
Total sabu yang ditangkap ada sabu seberat 2 kilogram. Ada juga ganja seberat 990 gram
Ekstasi sebanyak 10.850 butir. Barang bukti pil koplo yang terkumpul sebanyak 18.850 butir.
Ada lagi tembakau sintetis atau yang biasanya dijuluki tembakau gorilla seberat 0,28 gram. Bahkan, polisi juga mendapat satu butir obat depresi alparazolam.
Dari jumlah tersebut, mayoritas tersangka ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), sementara sisanya diamankan oleh Polsek jajaran.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, menyebut pihaknya menyita berbagai jenis narkotika dalam operasi ini. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu lebih dari dua kilogram, hampir satu kilogram ganja, ribuan butir ekstasi dan pil koplo, serta tembakau sintetis dan obat keras lainnya.
“Sejak Program Asta Cita berjalan dari Oktober 2024 hingga awal Februari 2025, kami telah menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan nilai barang bukti yang ditaksir mencapai miliaran rupiah,” ujar Lutfhie, Jumat (7/2).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah Irawan, menambahkan bahwa beberapa kasus menonjol berhasil diungkap. Salah satunya adalah penangkapan seorang tersangka berinisial IS di kawasan Jemursari Utara, akhir Desember 2024.
Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat hampir satu setengah kilogram yang disimpan dalam tas ransel. Tersangka mengaku telah sembilan kali mengedarkan narkoba sejak awal 2024 dengan imbalan jutaan rupiah.
Kasus besar lainnya melibatkan BI, warga Gading Karya Tambaksari, yang ditangkap di kosnya di kawasan Kapas Baru. Dalam penggeledahan, polisi menemukan lebih dari sepuluh ribu butir ekstasi yang disimpan dalam kotak kayu dan dibungkus kantong bekas beras. BI mengaku telah dua kali mengedarkan narkoba sejak 2023 dengan bayaran jutaan rupiah. Selain menjadi pengedar, BI juga terbukti menggunakan narkoba setelah hasil tes urinenya positif.
Polisi memastikan akan terus menindak tegas jaringan narkoba di Surabaya demi menekan peredarannya dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (Nurul.f)