Polri  

Polisi Temukan Remaja Hendak Tawuran di Tenggumung, Ternyata Membawa Sabu 6 Gram

Polisi tangkap remaja membawa 6 gram sabu .

Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Patroli kewilayahan terus dilakukan kepolisian, Tak terkecuali oleh Unit Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Patroli ini berhasil mengamankan dua pemuda saat menghalau tawuran di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Ternyata, ditemukan tiga poket sabu-sabu dan uang Rp 10,9 juta dari keduanya.

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Dodik Eko Susanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, keduanya kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA :
Pengedar Narkoba Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polrestabes Surabaya

“Saat ditimbang, sabu tersebut memiliki berat enam gram. Keduanya kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Penangkapan ini bermula ketika Unit Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Iptu Dodik mendapat informasi gerombolan pemuda. Mereka bergerombol di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Laporan awal, mereka diduga hendak tawuran.

BACA JUGA :
Polda Jatim Gelar Kejurprov Bulutangkis Kapolda CUP II 2023

Anggota langsung menuju ke lokasi tersebut. Benar saja, ada gerombolan pemuda dan remaja berkumpul di sana. Mengetahui kedatangan anggota, mereka langsung berlarian. Anggota kemudian mengejar dia mengamankan dua pemuda yaitu AAR, 22, dan AS, 27, warga Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.

BACA JUGA :
Sepekan Gangguan Kamtibmas jatim, Alami Penurunan 15 Persen

Saat anggota menggeledah keduanya, ditemukan tiga plastik klip dari tas selempang dan uang Rp 10,9 juta. Keduanya ini diduga mengedarkan sabu. Kemudian diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. “Pengakuannya sudah menjual empat gram sebelum tertangkap, ” katanya.kbo (Andri)