Empat Lawang, FAKTUAL.CO.ID – Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Martapura , Rabu(06/11/2024) di Rumah Ketua BPD Desa Martapura.
Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kec.Sikap Dalam, Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, Pendamping Desa, KPM, Tomasy/Toga, Karang Taruna, dan kelolmpok Tani serta Keterwakilan dari Masyarakat Desa Martapura.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Martapura Noki Sandri, dalam sambutannya Noki Sandri menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” imbuhnya
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini ” harap Kepala Desa Martapura SUTRAN HADI dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kec. Sikap Dalam Oleh IDUL ADHA, S. Ag, MH beserta Staf PADIR, SE, MM (Kasi Pemerintahan), HAYUN, SE (Kasi Pembangunan) dilanjutkan sambutan Pendamping Desa yang disampaikan oleh HARDIANSYAH, S.A.P. Pemaparan Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 .
Berdasarkan Undang Undang Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025. Musdes dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh BPD Noki Sandri, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu:
Kegiatan Ketahanan Pangan masih di tetapkan
Kegiatan Penanganan Darurat mendesak Desa ( BLT-DD) masih ditetapkan
Penanganan Darurat Bencana Alam dan lainnya Masih ditetapkan
Kegiatan Bidang Kesehatan menjadi skala prioritas Desa
Pembangunan Sarana Air Bersih.
Pembangunan SPAL
Kegiatan-kegiatan lain berdasarkan hasil rembug dusun berdasarkan skala prioritas. Serta Kegiatan Pemberdayaan Lainnya skala Desa.
Kegiatan-kegiatan yang tidak bisa didanai dari APBDesa tahun 2024 akan diusulkan lewat bantuan keuangan Kabupaten, Provinsi maupun dari sumber lain yang sah.
Melaksanakan kegiatan lainya berdasarkan intruksi dari pemerintah. Musdes ditutup Dengan doa.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan pemungutan suara/voting, dan disah dalam berita berita acara. (Ardi)