Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Namun, di Desa Tanah Wulan, Bondowoso, program ini justru diwarnai konflik internal antara Kepala Desa dan Kepala Dusun yang saling tuding terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Kepala Desa Tanah Wulan, Mulyono, dalam pernyataan melalui pesan suara, menegaskan bahwa keterlambatan dalam penerbitan sertifikat bukanlah unsur kesengajaan, melainkan karena prosesnya dilakukan bertahap. Hingga saat ini, lebih dari 600 bidang tanah telah selesai diproses dan sertifikatnya telah diserahkan kepada pemohon.
Terkait dugaan pungli sebesar Rp50 ribu, Mulyono membantah terlibat dan menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan oleh oknum Kepala Dusun tanpa sepengetahuannya. “Itu bukan perintah saya, tidak ada koordinasi atau laporan kepada saya selaku Kepala Desa. Jika benar terjadi, itu murni kepentingan pribadi, bukan Pemerintah Desa,” ujarnya pada 31 Januari 2025.
Sementara itu, Kepala Dusun Munawar membantah tudingan tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu malam, 1 Februari 2025. Ia mengklaim bahwa tambahan biaya sebesar Rp.50. Ribu tersebut digunakan untuk membeli kekurangan materai karena pihaknya tidak memiliki dana untuk itu.
“Saya tidak melakukan pungli. Saya hanya meminta uang untuk membeli materai, dan itu atas perintah Pak Kades, lebih jelasnya ayo kita kumpulkan semua Kasun,, biar jelas siapa yang salah,” tegas Munawar.
Lebih lanjut, Munawar mengeluhkan bahwa dirinya tidak mendapat upah sepeser pun dalam proses pengukuran tanah warga. “Saya bekerja tanpa upah, bahkan untuk rokok pun saya bawa sendiri. Sampai kaki saya nyaris patah padahal total biaya yang diterima oleh Desa sebesar Rp. 400. Ribu,” tambahnya.
Kisruh antara dua pejabat desa ini semakin memicu polemik di tengah masyarakat. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan program PTSL berjalan sesuai aturan tanpa ada pungutan liar.