Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Dalam usaha meningkatkan Kesejahteraan masyarakat, pemerintah Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso mengangarkan bantuan ternak Burung Puyuh kepada 2 kelompok ternak, sebanyak 2 Ribu Ekor dengan rincian 1 Kelompok mendapatkan 1. Ribu ekor Burung Puyuh.
Namun berdasarkan fakta yang ada, hanya 1 kelompok yang mendapatkan bantuan tersebut sedangkan kelompok satunya hingga saat ini belum terima apa-apa diduga diselewengkan oleh Oknum Kepala Desa Setempat.
Hal ini dikatakan.oleh salah satu Warga yakni MM, inisial, bahwa awalnya memang ada 2 kelompok yang akan menerima bantuan tersebut, akan tetapi pada kisaran Bulan Januari 2025 hanya 1 kelompok yang menerima Bantuan Burung Puyuh dengan anggaran Rp. 50. Juta dibagi 2 kelompok.
“Kalau yang atas nama Mahmud sudah diberikan pada Bulan Januari 2025, sedangkan yang satunya lagi atas nama Sahrul masih proses,” ucapnya singkat.
Senada dengan yang dituturkan oleh N, kalau Anggaran untuk pengadaan Burung Puyuh tersebut sebesar Rp. 50. Juta bersumber dari Dana Desa Tahun 2024, dan masing-masing kelompok mendapatkan 1000 Ekor dengan total Anggaran yaitu, Rp. 25. Juta. perkelompok.
“Kalau yang diberikan oleh Desa hanya 1 kelompok lantas kemana sisa Anggaranya yang Rp. 25. Juta, bahkan Kami selaku Warga Masyarakat Sumber Tengah meminta kepada Pihak Aparat penegak hukum dalam hal ini Tipikor Polres Bondowoso agar segera menindak lanjuti persoalan tersebut, karena dalam penggunaan Dana Desa diduga melanggar aturan, seharusnya anggaran tahun 2024 harus dibelanjakan di tahun itu juga bukan malah lompat tahun,” tuturnya jum’at (04/04/2025).
Ia juga menambahkan kalau Kelebihan anggaran dana desa yang tidak dibelanjakan dalam tahun anggaran tersebut, masuk dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) desa. SiLPA terjadi ketika realisasi pendapatan lebih besar daripada realisasi belanja.
“SiLPA dapat digunakan untuk Menutupi defisit anggaran, Mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan, Mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan, “ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa setempat belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, bahkan terindikasi adanya unsur kesengajaan dengan tidak menanggapi segala isu yang ada.