Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Kalimas Baru Pasar No.71, Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, pada Selasa, 4 Maret 2025. Kejadian yang melibatkan satu kendaraan roda dua ini mengakibatkan pengendara bernama Matjadi (55), warga Platuk Donomulyo Utara, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tim gabungan menerima laporan kecelakaan pada pukul 14.56 WIB dan tiba di lokasi dalam waktu lima menit kemudian. Saat petugas tiba, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Surabaya, TGC Utara, serta Posko Terpadu Utara langsung melakukan pengecekan, dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas TGC Utara. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Dinas Sosial menuju kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo, didampingi oleh rekan kerjanya.
Sementara itu, barang bukti kendaraan, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi L 4970 S, telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres KP3 untuk penyelidikan lebih lanjut
Seorang saksi dari warga sekitar, Budi Santoso (42), yang berada di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi tiba-tiba.
Posisi korban kecelakaan motor meninggal di tempat Jl. Kalimas Baru Pasar No.71, Perak Utara,
“Saya sedang duduk di warung dekat lokasi kejadian, tiba-tiba terdengar suara benturan keras.
Saat saya lihat, korban sudah tergeletak di jalan. Warga sekitar langsung mencoba menolong, tapi kondisinya sudah sangat parah,” ujar Budi.
Petugas dari BPBD Surabaya, Posko Terpadu Utara, TGC Utara, Unit Laka Lantas Polres KP3, serta Projopati Krembangan Utara hadir di lokasi untuk menangani insiden ini. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres KP3 Surabaya. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.KBO (Nurul.f)