KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan Kepala Daerah terpilih, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025.
Pengumuman ini disampaikan oleh Mendagri dalam rapat virtual yang digelar Senin pagi (3/2/2025).
Di Kabupaten Solok, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Medison, Ketua DPRD Ivoni Munir, Setwan Zaitul Ikhlas, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Mendagri menjelaskan bahwa berdasarkan data rekapitulasi sengketa Pilkada Serentak 2024, terdapat 296 daerah yang tidak mengalami sengketa, sementara 249 daerah lainnya menghadapi gugatan hasil Pilkada.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan agar pelantikan Kepala Daerah non-sengketa dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Namun, jadwal ini ditunda menyusul putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempercepat sidang-sidang sengketa Pilkada. MK telah menerbitkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa putusan dismissal akan diumumkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal semula pada 24 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa pelantikan Kepala Daerah terpilih nantinya akan dilaksanakan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 20 Februari 2025, kecuali untuk wilayah Aceh.
Keputusan ini diambil guna memberikan kepastian politik di daerah serta memastikan efektivitas pemerintahan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah yang baru.
Sebelumnya, pelantikan Kepala Daerah non-sengketa dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, dengan adanya putusan sela dari MK terkait 310 sengketa hasil Pilkada 2024, pemerintah memutuskan untuk menyamakan pelantikan dengan hasil putusan dismissal MK, sehingga dijadwalkan ulang menjadi 20 Februari 2025. (Anggun).