Berita  

Masyarakat Dirugikan Pelayanan Publik Digital Bermasalah, Kinerja Pemkot dipertanyakan

Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Layanan publik digital pemerintah sering mengalami gangguan, menyebabkan kesulitan bagi masyarakat. Pengguna mengeluhkan sistem lambat, error, dan pemadaman mendadak.

Administrasi kependudukan online menjadi sorotan utama. Banyak warga gagal mengajukan KTP elektronik dan kartu keluarga akibat sistem tidak responsif. “Saya mencoba sejak pagi, tapi selalu gagal. Seharusnya layanan ini mempercepat proses,” kata Andik, warga Jambangan, Surabaya, Jumat (28/3/2025).

Gangguan juga terjadi pada perizinan usaha dan aplikasi kesehatan publik. Pelaku usaha mengeluhkan sistem sering down, menghambat perizinan. Masyarakat yang ingin mendaftar layanan kesehatan juga kesulitan, terutama saat jam sibuk.

Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk notaris dan advokat sering bermasalah. “Saat batas waktu mendesak, sistem AHU error. Ini merugikan kami dan klien,” ujar Dewi, notaris di Surabaya. Hal serupa dialami advokat dalam pengurusan badan hukum. “Sistem tidak stabil menghambat pekerjaan kami,” kata Sukamto, advokat di Surabaya.

BACA JUGA :
Dansatdik-3 Hadiri Penyambutan KRI Balongan-908 di Dermaga Lantamal XIV Sorong

Pengusaha mengeluhkan gangguan pada Coretax DJP Pajak, yang vital bagi administrasi perpajakan. “Saya sudah mencoba mengunggah faktur pajak sejak pagi, tapi gagal. Keterlambatan ini bisa berakibat denda,” ujar Ismail, pengusaha di Surabaya.

Pakar teknologi informasi, Prof. Hariadi, menilai gangguan terjadi karena kapasitas sistem tidak memadai. “Infrastruktur layanan digital hanya mampu menangani 30 persen pengguna, sementara okupansi mencapai 90 persen. Sistem sudah kelebihan beban,” tegasnya. Ia menekankan perlunya modernisasi total, bukan sekadar perbaikan kecil.

Ketua Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK), H. Edy Rudyanto, S.H, CPLA, CPM, CPArb, menyebut ini sebagai kegagalan pemerintah dalam menyediakan layanan digital yang andal. “Digitalisasi seharusnya mempercepat pelayanan, bukan menambah hambatan,” ujarnya. Ia menegaskan perlunya investasi dalam sistem yang lebih stabil.

BACA JUGA :
Menyambut Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Ke-74 Pada 1 September 2022, Menggelar Berbagai Kegiatan

Kepala Intelijen Jawa Corruption Watch, Rudi Hartono, menduga adanya penyimpangan anggaran dalam proyek layanan online ini. “Anggaran triliunan rupiah sudah digelontorkan, tapi hasilnya mengecewakan. Gangguan terus terjadi, sistem sering down, masyarakat dirugikan,” ujarnya. Ia mendesak audit forensik terhadap proyek digital pemerintah, diduga indikasi korupsi.

Aktivis pelayanan publik, Eko Gagak, menuntut akuntabilitas pemerintah. “Walikota menunjuk kepala dinas, tapi jika layanan kacau, mereka harus diaudit. Surabaya kota besar dengan memiliki ITS, tapi masih gagal menyediakan layanan digital yang layak. Jika terus berlanjut, Kominfo dan Walikota harus bertanggung jawab,” katanya.

BACA JUGA :
Dewan Pers Mengecam Keras Unggahan Akun TikTok @masroyganteng

Ia juga menyoroti perlunya platform terpadu untuk menghindari kebingungan dan kesenjangan digital. “Tak semua warga punya akses internet, sementara sistem lemah membuka celah peretasan data penting. Ini kegagalan pemerintah dalam memberdayakan pakar dalam negeri,” tambahnya.

Eko mendesak tindakan tegas. “Kominfo dan Walikota harus bertanggung jawab. Jika DPRD tetap diam, lebih baik dibubarkan. Masyarakat berhak atas layanan yang layak,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, M. Fikser, enggan memberikan tanggapan, memperkuat dugaan bahwa pemerintah belum memiliki solusi konkret atas berbagai masalah layanan digital.

Penulis: Samsul AriefEditor: Redaksi