Berita  

Bau Kotoran Hewan Ternak Milik Seseorang Dikeluhkan Warga Gundih Lapangan, Pemkot segera Bertindak

Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Warga RT 10 dan RT 02 Jalan Gundih Lapangan, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya keluhkan bau kotoran hewan ternak yang di pelihara.

Pemilik hewan ternak bernama suud itu tidak semestinya harus memelihara ayam yang jumlahnya cukup banyak sehingga akan menimbulkan bau tak sedap dari kotoran ayam.

Menutut warga sekitar mengatakan tidak melarang jika memelihara hewan ternak, tetapi tidak harus ratusan, karena dari jumlah hewan yang dipelihara Suud. kotoran nya akan menimbulkan bau tak sedap dan dampak pada lingkungan.

BACA JUGA :
Modus Usaha Katering, Warga Surabaya Tertipu Rp 200 Juta

“Kami sudah melaporkan limbah kotoran hewan itu kepada RT setempat bahwa warga merasa tidak nyaman adanya bau kotoran ayam yang dipelihara Suud.” Ujar Warga yang namanya tidak mau disebutkan.

Sementara RT 02 Supangat dan RT 10 Holik juga melaporkan keluhan warganya ke kelurahan untuk menindak lanjuti dan petugas pun sempat mendatangi pemilik ayam tersebut.

BACA JUGA :
Momen Ditpolairud Polda Jatim Buka Puasa dan Tarawih Bareng ABK di Tengah Perairan Surabaya

“Saya sudah laporkan keluhan warga ke Kelurahan dan ke kecamatan untuk ditindak lanjuti supaya tidak memelihara hewan terlalu banyak.” Kata Holik Ketua RT 10 saat ditemui media ini.

Lanjut Holik mengatakan mengingat adanya musim hujan, tentunya warga harus sadar diri tidak memelihara hewan ternak begitu banyak. karena kotoran hewan itu akan berdampak mengeluarkan bau tak sedap dan mengganggu penciuman warga yang lain.

BACA JUGA :
Bangun "Jembatan" Jawa Timur-Cape Town, Konjen RI Cape Town Temui Pj. Gubernur Jatim

“Kepada pemerintah kota Surabaya, Erik Cahyadi, camat Bubutan, kelurahan Gundih, saya meminta agar keluhan warga kami segera ditindak lanjuti, dan di pemukiman tidak ada lagi bau dari kotoran ayam.” Ujarnya.KBO (Andri.P)

banner 400x130