Berita  

Lagi-lagi Mangkir! Oknum ASN PKM Maesan Tak Hadiri Panggilan Dinkes Bondowoso

Foto: Ilustrasi

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Drama ketidakhadiran oknum ASN Puskesmas (PKM) Maesan, Kabupaten Bondowoso, inisial IK, dalam panggilan pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali berlanjut. Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama, kini yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan kedua yang telah dijadwalkan.

IK sebelumnya menjadi sorotan lantaran tersandung dugaan kasus perselingkuhan yang sempat viral di media massa. Kasus ini berbuntut panjang hingga Inspektorat Kabupaten Bondowoso secara resmi memerintahkan Dinkes untuk segera melakukan pemeriksaan terhadapnya. Namun, hingga kini, proses tersebut masih terbentur oleh ketidakhadiran IK.

Penjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, Moch. Jasin, membenarkan bahwa IK kembali tidak hadir dalam panggilan yang telah dijadwalkan. “Tadi Pagi  surat pemanggilan sudah Saya  tanda tangani ,” ujarnya singkat, tanpa menjelaskan langkah tegas apa yang akan diambil jika IK tetap mangkir dari panggilan berikutnya. 25/3/25

BACA JUGA :
Layanan Identitas Kependudukan Digital Dukung TMMD 116 Bondowoso

Sementara itu, keberadaan IK masih menjadi tanda tanya besar. Rumahnya di Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, tampak selalu sepi. Awak media yang berupaya melakukan konfirmasi pun belum berhasil mendapatkan keterangan langsung dari yang bersangkutan.

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso Pimpin Sertijab, Kasat dan Kapolsek di Lingkup Polres Bondowoso

Absennya IK dalam panggilan pemeriksaan ini semakin menambah spekulasi di kalangan masyarakat. Apakah yang bersangkutan sengaja menghindar? Ataukah ada alasan lain di balik keengganannya untuk hadir? Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso pun kini berada dalam sorotan, terutama terkait ketegasan mereka dalam menindak disiplin pegawai di lingkungan pemerintahan.

BACA JUGA :
Kuasa Hukum Paslon BAGUS Laporkan 2 Pemuda Terekam CCTV Lakukan Perusakan APK : Bisa Pidana 6 Bulan

Publik kini menunggu, apakah pemanggilan Selanjutnya akan benar-benar dilakukan, atau justru kasus ini akan menguap tanpa kejelasan?
(*)