Berita  

Kuasa Hukum Halil Apresiasi Penyidik Polres, Ada Apa??

Salah satu korban dugaan pemerasan puluhan juta rupiah oleh Oknum LSM dan Perhutani kini bisa sedikit tersenyum.

Situbondo, FAKTUAL.CO.ID – Kakek Halil 70 Tahun petani gunung Desa Taman Kursi Kecamatan Sumbermalang Kabupaten Situbondo salah satu korban dugaan pemerasan puluhan juta rupiah oleh Oknum LSM dan Perhutani kini bisa sedikit tersenyum. Pasalnya perjuangannya selama ini mencari keadilan di Mapolres Situbondo hingga ke Mapolda Jatim menemui secercah harapan.17/12.

BACA JUGA :
Persiapan Pengamanan Pilkades Serentak, Polwan Polres Situbondo Latih Linmas

Di dampingi kuasa hukumnya Taufik Hidayah S.H kakek Halil kembali mendatangi mapolres Situbondo, kedatangannya kali ini untuk membuat Laporan Polisi dalam perkara dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan Perhutani dengan nomor : LP/B/376/XII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR

Melalui kuasa hukumnya Taufik Hidayah S.H saat dikonfirmasi awak media mengatakan ” Saya selaku kuasa hukum kakek Halil bersyukur Alhamdulillah perjuangan kakek halil mencari keadilan menemukan secercah harapan, penyidik polres Situbondo unit pidkor sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya kami diminta segera untuk melakukan laporan polisi dan hari ini kita laksanakan dan segerakan” ucapnya

BACA JUGA :
Proyek Peningkatan Jalan Ruas Diduga Gunakan Material Ilegal, APH Diminta Turun Tangan

Taufik juga mengapresiasi langkah cepat serta kinerja penyidik dalam menaikkan kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Perhutani dan oknum LSM dari tahap penyelidikan ke penyidikan

BACA JUGA :
Aktivis dan Tokoh Masyarakat Setempat Sorot Proyek Hotmik Terindikasi Asal-asalan

Kasus ini mencerminkan perkembangan positif dalam proses hukum menunjukkan bahwa pihak berwenang menganggap ada cukup bukti awal untuk melanjutkan ke tahap penyidikan